
Padangmedia.com – Sebanyak 3 Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di kota
Sawahlunto selesaikan rekapitulasi penghitungan perolehan suara, yakni
kecamatan Barangin, Talawi dan Lembah Segar, Kamis (25/5/2019) sore.
Sedangkan rekapitulasi penghitungan perolehan suara di kecamatan
Silungkang harus menunggu hasil Pemungutan Suara Ulang, di Tempat
Pemungutan Suara (TPS) 11 di Desa Muaro Kalaban, Kecamatan Silungkang
yang akan melakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU) pada Sabtu 27 April
mendatang.
Ketua PPK Kecamatan Barangin Kota Sawahlunto Odtrin Lasrina
menyampaikan apresiasi kepada segenap jajaran Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dan Panitia Pemungutan Suara didesa dan kelurahan yang telah bekerja maksimal meski sangat melelahkan.
“Terlebih kepada saksi baik dari paslon Pilpres, Parpol maupun calon peseorangan serta dukungan pihak keamanan selama enam hari pelaksanaan dapat diselaikan hari ini,” jelas Odtrin.
Salah seorang saksi PDI Perjuangan yang bertugas di PPK Kecamatan Talawi Yuliana Roza menyatakan Rekapitulasi Penghitungan Perolehan
Suara dikecamatan Talawi telah selesai dilaksanakan dan kotak sudah diberangkatkan ke KPU kota Sawahlunto.
“Semua rekapitulasi DPR RI, DPRD Propinsi dan DPRD kota sudah diberikan sebelum acara penutupan pleno oleh PPK. Dan ketiga saksi yang ditugas partai di kecamatan sudah menyelesaikan tugasnya masing-masing kecuali di kecamatan Silungkang,” jelasnya. (tumpak)






