Tiga Fraksi Sampaikan Usul Interpelasi ke Pimpinan DPRD Sumbar
  • Home
  • Berita
  • Tiga Fraksi Sampaikan Usul Interpelasi ke Pimpinan DPRD Sumbar

Tiga Fraksi Sampaikan Usul Interpelasi ke Pimpinan DPRD Sumbar

PADANG – Tiga fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat mengusung hak interpelasi terkait perjalanan dinas ke luar negeri dan persoalan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Usulan hak interpelasi itu disampaikan fraksi pengusul ke pimpinan DPRD, Selasa (21/1/2020).

Tiga fraksi pengusul penggunaan hak interpelasi tersebut adalah Fraksi Gerindra, Fraksi Demokrat dan Fraksi Golkar. Sementara itu, Fraksi PAN juga ikut mendukung usulan tersebut meskipun pada saat penyerahan usulan tidak hadir.

Ketua Fraksi Gerindra Hidayat dan Sekretaris Fraksi, Ismunandi Sofyan menyampaikan usulan penggunaan hak interpelasi bersama Sekretaris Fraksi Demokrat H. M. Nurnas dan Sekretaris Fraksi Golkar Afrizal. Usulan diterima oleh Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat, Supardi.

“Sesuai mekanisme, pengusulan hak interpelasi bisa dilakukan oleh paling sedikit oleh 13 orang anggota dari lebih satu fraksi maka hari ini kami dari Fraksi Gerindra bersama Fraksi Demokrat dan Fraksi Golkar menyampaikan usulan kepada pimpinan DPRD,” kata Hidayat.

Dia menyebutkan, Fraksi PAN juga menyatakan dukungan namun pada kesempatan itu tidak berkesempatan hadir. “Fraksi PAN juga mendukung namun saat ini tidak berkesempatan hadir. Jadi hanya masalah teknis saja, karena pada prinsipnya usulan sudah bisa dilakukan karena sudah lebih dari satu fraksi dan yang menandatangani usulan sudah mencapai 15 anggota,” beber Hidayat.

Dia menerangkan, penggunaan hak interpelasi tersebut terkait dua hal. Pertama adalah meminta kejelasan kepada gubernur terkait perjalanan dinas ke luar negeri dan yang kedua adalah mengenai BUMD.

“Tujuannya adalah agar DPRD mendapat penjelasan yang detail sekaligus untuk memberikan informasi yang jelas kepada masyarakat sehingga tidak ada tanda tanya yang tidak terjawab,” ujarnya.

Sekretaris Fraksi Golkar Afrizal menambahkan, perjalanan dinas ke luar negeri dan persoalan BUMD perlu diminta penjelasannya kepada gubernur. Dalam hal ini, Afrizal menegaskan, Fraksi Golkar maupun Gerindra dan Demokrat tidak dalam posisi ingin menjatuhkan gubernur.

“Fraksi Golkar sangat mendukung penggunaan hak interpelasi ini, namun kami tegaskan bahwa dalam hal ini bukan dalam konteks untuk menjatuhkan kredibilitas gubernur sebagai kepala daerah,” kata Afrizal.

Senada, sekretaris Fraksi Demokrat H. M Nurnas juga menegaskan hal yang sama. Interpelasi diusung adalah untuk tujuan meminta penjelasan kepada gubernur terkait dua permasalahan tersebut.

“Interpelasi merupakan hak bertanya DPRD yang sudah diatur di dalam perundang – undangan. Dalam posisi ini, kami tegaskan bukan sebagai upaya menjatuhkan gubernur atau kepentingan lain. Hanya ingin meminta penjelasan sesuai dengan mekanisme yang berlaku,” tambahnya.

Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat Supardi, usai menerima berkas usulan penggunaan hak interpelasi tersebut menyatakan akan menindaklanjuti usulan tersebut sesuai mekanisme yang sudah diatur di dalam peraturan perundang – undangan.

“Melihat komposisi dari pengusul yang sudah mencapai 15 orang dan lebih dari satu fraksi, maka pimpinan akan menindaklanjuti sesuai mekanisme,” kata Supardi.

Menurutnya, setelah dibahas bersama di tingkat pimpinan maka akan dijadwalkan oleh Badan Musyawarah untuk dibawa ke rapat paripurna internal. Rapat paripurna harus dihadiri oleh sedikitnya 50 persen anggota dan untuk menjadi interpelasi lembaga DPRD harus disetujui oleh 50 persen anggota yang hadir dalam rapat paripurna. (fdc)

Berita Terkait

Leave a Reply