Terkoreksi Penurunan Harga Cabai Merah, Sumbar Deflasi 0,24 Persen
  • Home
  • Berita
  • Terkoreksi Penurunan Harga Cabai Merah, Sumbar Deflasi 0,24 Persen

Terkoreksi Penurunan Harga Cabai Merah, Sumbar Deflasi 0,24 Persen

Cabai gpm

PADANG- Indeks Harga Konsumen (IHK) umum Provinsi Sumatera Barat mengalami deflasi 0,24 persen (month to month/mtm). Deflasi tersebut dipengaruhi oleh penurunan harga berbagai komoditas pangan, khususnya cabai merah.

Kepala Perwakilan Bank Indonesia wilayah Provinsi Sumatera Barat M. Abdul Majid Ikram menyebutkan, koreksi harga cabai merah itu didukung oleh perbaikan pasokan yang berasal dari panen lokal serta peningkatan pasokan dari daerah penyangga lainnya. Di sisi lain, laju inflasi yang lebih tinggi tertahan oleh peningkatan harga sejumlah komoditas pangan serta penguatan harga emas perhiasan.

Kelompok makanan, minuman, dan tembakau mencatatkan deflasi 0,90 persen (mtm) dengan andil -0,30 persen. Perkembangan tersebut dipengaruhi oleh penurunan harga cabai merah, jengkol, kentang, cabai hijau, dan cabai rawit.

“Harga cabai merah turun 9,96 persen (mtm) sejalan dengan peningkatan pasokan yang berasal dari panen lokal dan masuknya pasokan dari Sumatera Utara, Aceh, Jambi, dan Jawa,” kata Majid, Selasa (2/12/2025).

Sementara itu, harga jengkol kembali melanjutkan penurunan yang telah berlangsung sejak Agustus 2025, seiring meningkatnya pasokan pascapanen dan merupakan bagian dari normalisasi setelah kenaikan harga pada Juni–Juli 2025. Turunnya harga kentang didukung oleh panen di sentra lokal.

Di sisi lain, harga bawang merah meningkat 8,39 persen (mtm), dipengaruhi oleh peningkatan permintaan seiring upaya pemenuhan pasokan pada tingkat nasional. Selain itu, harga bawang merah juga mengalami peningkatan seiring berlangsungnya periode tanam di daerah sentra yang berdampak pada berkurangnya pasokan ke pasar.

Meski demikian, lanjutnya, deflasi lebih dalam tertahan oleh inflasi kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar 0,28 persen (mtm) dengan andil 0,02 persen, yang masih didorong oleh peningkatan harga emas perhiasan sebesar 1,08 persen (mtm).

Laju tersebut sejalan dengan pergerakan harga emas global yang melambat dibandingkan lonjakan pada bulan sebelumnya. Perlambatan ini dipengaruhi oleh penguatan terbatas USD dan meredanya ketidakpastian kondisi perekonomian Amerika Serikat, tercermin dari indikator ekonomi yang lebih baik dari prakiraan.

Kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga dan kelompok transportasi juga tercatat inflasi dengan andil masing-masing 0,02 persen terhadap inflasi pada November 2025. Inflasi kelompok ini didorong oleh berlanjutnya peningkatan harga sewa rumah. Sementara inflasi kelompok transportasi didorong oleh peningkatan harga mobil.

Secara spasial, seluruh kabupaten/kota IHK di Sumatera Barat mengalami deflasi. Kabupaten Pasaman Barat mencatatkan deflasi terdalam sebesar -0,81 persen (mtm), Kabupaten Dharmasraya sebesar -0,49 persen (mtm), Kota Bukittinggi sebesar -0,46 persen (mtm), dan Kota Padang sebesar -0,02 persen (mtm).

“Deflasi di Kota Padang relatif terbatas meskipun harga cabai merah menurun seperti di daerah lain. Hal ini dipengaruhi oleh preferensi masyarakat yang lebih banyak mengonsumsi cabai Jawa yang kembali mengalami peningkatan harga pada November,” ujarnya.

Secara kumulatif, perkembangan harga di Provinsi Sumatera Barat hingga November 2025 sebesar 3,62 year to date (ytd), melampaui batas atas sasaran inflasi 2,5±1 persen. Untuk itu, Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Sumatera Barat perlu terus melakukan penguatan strategi stabilisasi harga pangan khususnya pasca bencana agar tetap terkendali dan berada dalam rentang sasaran.

Majid menyebutkan, di antara langkah penguatan tersebut adalah memperkuat koordinasi dengan TPID provinsi dan kab/kota untuk mendorong realisasi B2B pasokan cabai merah dari provinsi lain yang tidak terdampak bencana, seperti Jambi dan Jawa Tengah. Kemudian, intensifikasi Gerakan Pangan Murah (GPM) kepada masyarakat konsumen di seluruh kabupaten/kota di lokasi yang tepat sasaran dengan menjual komoditas pemicu inflasi, terutama cabai merah.

Selanjutnya, memperkuat komunikasi kebijakan melalui pemberitaan jadwal pasar murah, panen di sentra produksi, dan kegiatan pengendalian harga oleh TPID. Selain itu juga harus memperkuat pemantauan pasokan dan harga komoditas pangan secara berkala serta memperkuat koordinasi pengendalian inflasi antar instansi melalui penyelenggaraan rapat koordinasi TPID yang lebih intensif di tingkat provinsi dan kabupaten/kota.

“Dengan sinergi berbagai pihak yang terus diperkuat, TPID Sumatera Barat optimis program pengendalian inflasi pangan akan berjalan efektif. Komitmen ini akan terus dijaga untuk memastikan inflasi Sumatera Barat tetap terkendali dalam rentang 2,5±1 persen (yoy) pada keseluruhan tahun 2025,” tutupnya. */F

Berita Terkait

Leave a Reply