Terkendala Bank, Bantuan PKH bagi Warga Miskin Mentawai Dilakukan Secara Tunai
  • Home
  • Berita
  • Terkendala Bank, Bantuan PKH bagi Warga Miskin Mentawai Dilakukan Secara Tunai

Terkendala Bank, Bantuan PKH bagi Warga Miskin Mentawai Dilakukan Secara Tunai

Penyaluran bantuan PKH di Tuapeijat beberapa waktu lalu. (ers)
Penyaluran bantuan PKH di Tuapeijat beberapa waktu lalu. (ers)

TUAPEIJAT – Pemerintahan Kabupaten Kepulauan Mentawai melalui Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DinsosP3A) menyalurkan bantuan program Kementerian Sosial (Kemensos) RI dalam bentuk Program Keluarga Harapan (PKH) kepada keluarga miskin di Tuapeijat.

Kepala DinsosP3A Mentawai, Paulinus Sabelepangulu kepada padangmedia.com, Senin (21/8) menyebutkan, bantuan sosial diberikan kepada 38 masyarakat miskin di Tuapeijat berupa uang tunai sebesar Rp1,8 juta melalui agen dari Bank Mandiri. Bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) yang diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di daerah lain sebenarnya diberikan dalam bentuk non tunai berupa tabungan dan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS). Tujuananya, untuk mengajak masyarakat berkenalan dengan perbankan.

Namun, karena keterbatasan di Bumi Sikerei, pemberian bansos di Mentawai dilakukan secara uang tunai dengan mendatangkan agen Bank Mandiri. Selain itu, pemberian bantuan tersebut juga merupakan launching peralihan penyaluran bantuan dari pos ke Bank yang telah ditentukan Kementerian Sosial.

Dijelaskan, pada prinsipnya Program Nasional ini sudah lama berjalan. Namun untuk Kabupaten Kepulauan Mentawai baru masuk sejak tahun 2015, sehingga pencairan dana bantuan sosial tersebut baru bisa dilakukan pada tahun 2016. Saat itu bantuan diberikan melalui pos dan tahun 2017 ini baru memakai sistem penyaluran bansos melalui Bank.

“Pencairan dana bansos melalu bank di Mentawai menjadi kendala karena Bank Mandiri tidak ada di Mentawai. Karena itu, dibentuk angen khusus untuk menyerahkan penyaluran bantuan kepada masyarakat,” ujarnya.

Di daerah lain, dengan sistem penyaluran non tunai menggunakan KKS, maka bansos dan subsidi akan langsung disalurkan ke rekening penerima manfaat sehingga memudahkan masyarakat untuk melakukan transaksi melalui agen Bank.

Pada tahun 2017 ini, penerima Bantuan Sosial (Bansos) di Mentawai mengalami peningkatan mencapai 3.272 Keluarga Penerima Manfaat (PKM), sementara pada tahun sebelumnya hanya 1.582 orang. Diharapkan bagi masyarakat miskin yang telah menerima bantuan, hendaknya dapat mempergunakan bantuan tersebut dengan sebaik-baiknya dalam memenuhi kebutuhan pendidikan anak dan kesehatan keluarga, sehingga keluarga miskin di Mentawai bisa lebih diringankan beban hidup serta mengurangi kemiskinan dalam mempercepat keluar dari daerah tertinggal. (ers)

Berita Terkait

Leave a Reply