
PADANG- Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanahdatar melakukan kunjungan ke DPRD Provinsi Sumatera Barat, Senin (16/6/2025). Kunjungan tersebut adalah untuk berkonsultasi terkait pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentan Pertanggungjawaban Pelaksanaaan APBD (PPA) tahun 2024 daerah tersebut.
Diterima Anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat Daswanto, pimpinan Banggar DPRD Kabupaten Tanahdatar memaparkan, konsultasi tersebut dibutuhkan untuk mendapatkan hasil terbaik terkait pembahasan Ranperda PPA Kabupaten Tanahdatar tahun 2024.
“Kami melakukan konsultasi ke DPRD Sumatera Barat karena kami menilai hal ini perlu dilakukan agar pembahasan Ranperda PPA tahun 2024 di Kabupaten Tanahdatar mendapatkan hasil terbaik bagi kepentingan daerah,” ungkapnya.
Selain mengenai Ranperda PPA, dalam kesempatan itu juga dibahas berbagai hal terkait bidang tugas Badan Anggaran sehingga DPRD Kabupaten Tanahdatar mendapatkan masukan dan saran untuk perbaikan kinerja ke depan.
Anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat Daswanto dalam kesempatan itu menyampaikan, Ranperda PPA perlu didalami dan dicermati oleh DPRD di setiap daerah. Hal itu sebagai bentuk pengawasan DPRD terhadap pelaksanaan dan pengelolaan keuangan daerah oleh pihak eksekutif.
“Dari hasil pembahasan ini, akan diperoleh luaran yang dapat dipedomani untuk meningkatkan kinerja pengelolaan keuangan daerah serta pemanfaatan anggaran yang lebih optimal dan tepat sasaran di masa mendatang,” ujar Daswanto.
Dia menegaskan, DPRD dengan tugas dan fungsi yang dimiliki memiliki wewenang mencermati pelaksanaan APBD, apakah telah tepat sasaran, sesuai perencanaan, dan menyentuh kepentingan masyarakat. Dari pembahasan tersebut juga dapat diketahui kendala dan kelemahan yang dihadapi oleh pemerintah daerah sehingga bisa dicarikan solusi secara bersama-sama demi peningkatan kualitas pengelolaan anggaran ke depan.
Selain itu, Daswanto juga menyampaikan apresiasi atas kunjungan konsultasi DPRD Kabupaten Tanahdatar ke DPRD Provinsi Sumatera Barat. Ia berharap, DPRD kabupaten/ kota dan provinsi dapat meningkatkan sinergi dalam mendorong percepatan pembangunan daerah.
“Dengan penguatan koordinasi kelembagaan DPRD provinsi dan kabupaten/ kota tentu akan berdampak positif kepada pencapaian sasaran pembangunan secara bersama-sama, demikian juga halnya antar pemerintah daerah sehingga sinergitas dan sinkronisasi program pembangunan dalam daerah dapat diwujudkan,” ujarnya. F






