Terjadi Lonjakan di Sawahlunto, Muncul Kluster Perkantoran
  • Home
  • Berita
  • Terjadi Lonjakan di Sawahlunto, Muncul Kluster Perkantoran

Terjadi Lonjakan di Sawahlunto, Muncul Kluster Perkantoran

SAWAHLUNTO – Pembaharuan data Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Provinsi Sumatera Barat, Minggu (13/9/2020) malam, terjadi penambahan 126 orang terkonfirmasi positif Covid-19 hari ini. Dari rincian sebara wilayah, Kota Sawahlunto terjadi lonjakan kasus positif sebanyak 27 orang.

Sekretaris Gugus Tugas Covid-19 Kota Sawahlunto Adri Yusman menyebutkan, kasus positif Covid-19 yang terjadi belakangan ini mulai muncul kluster perkantoran. Disamping kluster Pusat layanan kesehatan masyarakat (Puskesmas).

“Kasus konfirmasi positif Covid-19 hari ini ditemukan dari pelacakan riwayat kontak positif sebelumnya. Kluster perkantoran dan bank serta tracing Puskesmas Kampung Teleng menjadi pemicu lonjakan kasus positif,” kata Adri Yusman.

Dia menerangkan, saat ini sedang diupayakan isolasi pasien baru positif Covid-19 tersebut di Balai Diklat Tambang Bawah Tanah (BDTBT) di Sungai Durian. Sementara itu, tim gugus tugas terus melakukan pelacakan (tracing) terhadap riwayat kontak pasien.

“Sedang diupayakan untuk diisolasi, disamping juga melakukan tracing riwayat kontak,” sebutnya.

Merujuk data rincian GTPP Covid-19 Provinsi Sumatera Barat, hari ini terjadi penambahan dari Kota Sawahlunto sebanyak 27 orang. Sebagian besar berstatus PNS seperti tenaga kesehatan dan guru. Selain itu juga ada pegawai honorer dan pegawai bank.

Rincian 27 orang terkonfirmasi positif tersebut sebagai berikut:

  1. Perempuan 46 tahun, warga Lembah Segar, PNS tenaga kesehatan. Riwayat pulang dari Pariaman, karantina OMTC;
  2. Perempuan 41 tahun, warga Kubang Tangah, status IRT, isolasi mandiri sementara;
  3. Laki – laki 35 tahun, warga Barangin, pegawai bank. Kontak dari pekerjaan, isolasi mandiri sementara;
  4. Laki – laki 31 tahun, warga Tj. Sari, pegawai bank. Kontak dari pekerjaan, isolasi mandiri sementara;
  5. Laki – laki 27 tahun, warga Lubang Panjang, pegawai bank. Kontak dari pekerjaan, isolasi mandiri sementara;
  6. Laki – laki 27 tahun, warga Lubang Panjang, pegawai bank. Kontak dari pekerjaan, isolasi mandiri sementara;
  7. Perempuan 24 tahun, warga Talawi, pulang dari Jakarta, isolasi mandiri sementara;
  8. Perempuan 33 th, warga Lembah Segar, PNS tenaga kesehatan. Kontak dengan kasus konfirmasi, karantina OMTC;
  9. Perempuan 43 tahun, warga Santua Barangin, PNS tenaga kesehatan. Kontak dengan kasus konfirmasi, karantina OMTC;
  10. Perempuan 75 tahun, warga Santua Barangin, IRT. Kontak dengan kasus konfirmasi, karantina OMTC;
  11. Perempuan 43 tahun, warga Santua Barangin, Guru. Kontak dengan kasus konfirmasi, karantina OMTC;
  12. Perempuan 10 tahun, warga Santua Barangin, pelajar. Kontak dengan kasus konfirmasi, karantina OMTC;
  13. Laki – laki 48 tahun, warga Santua Barangin, swasta. Kontak dengan kasus konfirmasi, isolasi mandiri sementara;
  14. Perempuan 29 tahun, warga Silungkang, PNS tenaga kesehatan. Kontak dengan kasus konfirmasi, isolasi mandiri sementara;
  15. Perempuan 42 tahun, warga Silungkang, PNS tenaga kesehatan. Kontak dengan kasus konfirmasi, isolasi mandiri sementara;
  16. Perempuan 23 tahun, warga Barangin. Kontak dengan kasus konfirmasi, isolasi mandiri sementara;
  17. Laki – laki 62 tahun, warga Santua Barangin, PNS. Kontak dengan kasus konfirmasi, isolasi mandiri sementara;
  18. Laki – laki 17 tahun, warga Santua Barangin, pelajar. Kontak dengan kasus konfirmasi, isolasi mandiri sementara;
  19. Perempuan 55 tahun, warga Santua Barangin, IRT. Kontak dengan kasus konfirmasi, isolasi mandiri sementara;
  20. Perempuan 53 tahun, warga Kubang Sirakuk Utara, PNS. Kontak dari pekerjaan, karantina OMTC;
  21. Laki – laki 26 tahun, warga Sijantang Koto, pegawai. Kontak dari pekerjaan, karantina OMTC;
  22. Perempuan 28 tahun, warga Silungkang Tigo, pegawai honorer. Kontak dari pekerjaan, karantina OMTC;
  23. Laki – laki 23 tahun, warga Barangin, pegawai honorer. Kontak dari pekerjaan, karantina OMTC;
  24. Perempuan 36 tahun, warga Barangin, pegawai honorer. Kontak dari pekerjaan, karantina OMTC;
  25. Laki – laki 44 tahun, warga Lubang Panjang, PNS. Kontak dari pekerjaan, karantina OMTC;
  26. Laki – laki 32 tahun, warga Aia Karuah Sapan, swasta. Kontak dengan istri, pegawai Puskesmas, isolasi mandiri sementara;
  27. Laki – laki 29 tahun, warga Rusunawa, tenaga kontrak. Diduga terpapar dari pekerjaan, karantina OMTC. (Tumpak/ Febry)

Berita Terkait

Leave a Reply