
PADANG- Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat Raflis memaparkan persoalan yang berkaitan dengan efektivitas anggaran dan indeks demokrasi. Efektivitas penggunaan anggaran oleh pemerintah harus menjadi perhatian karena sebagian besar daerah memiliki ketergantungan pendanaan yang sangat tinggi kepada pemerintah pusat.
Raflis menyampaikan paparan tersebut saat menerima kunjungan anggota DPRD kabupaten dari tiga daerah, Kamis (13/10/2022). Tiga tamu tersebut yaitu DPRD Kabupaten Sijunjung, DPRD Kabupaten Tapanuli Selatan Sumatera Utara dan DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti Provinsi Riau.
“Efektivitas penggunaan anggaran dari sisi DPRD sangat ditentukan oleh peran Badan Musyawarah dalam menyusun jadwal dan agenda kedewanan,” kata Raflis.
Penyusunan jadwal oleh Bamus DPRD sangat penting dan berpengaruh kepada kelancaran proses penyusunan anggaran. Ketersediaan waktu yang cukup akan membuat pembahasan berjalan lebih fokus dan rinci sehingga program pembangunan bisa disusun dengan anggaran yang memadai.
Raflis mengungkapkan, tahun 2022, APBD Provinsi Sumatera Barat berjumlah Rp6,2 triliun. Fokus dari pelaksanaan APBD tahun 2022 adalah sektor pertanian sebagai program unggulan kepala daerah.
Sedangkan, penyusunan APBD tahun 2023 menurut Raflis, sedang dalam pembahasan. Untuk tahun 2023, DPRD Provinsi Sumatera Barat menjadikan Permendagri Nomor 84 Tahun 2022 tentang Pedoman APBD Tahun Anggaran 2023 sebagai landasan.
“APBD tahun 2023 sedang dalam pembahasan dengan memedomani Permendagri terbaru dengan tetap mengedepankan asas efektivitas agar komposisinya nanti tidak berbenturan dengan aturan perundang-undangan,” lanjutnya.
Dalam kesempatan itu, Raflis juga mengungkapkan bahwa DPRD Provinsi Sumatera Barat juga telah menggunakan hak inisiatif dalam pembentukan peraturan daerah. Beberapa Perda telah dilahirkan melalui penggunaan hak usul prakarsa, serta beberapa Ranperda inisiatif juga telah masuk ke dalam tahap pembahasan.
Ketua Badan Anggaran DPRD Kabupaten Meranti Provinsi Riau, Ardiansyah mengatakan, untuk mengoptimalkan pelaksanaan program pembangunan di daerahnya, dilakukan berbagai upaya. Salah satunya melalui pinjaman kepada pemerintah pusat sebesar Rp200 miliar.
“APBD Kabupaten Kepulauan Meranti tidak mencukupi untuk membiayai berbagai program pembangunan yang sangat dibutuhkan sehingga diambil langkah mendapatkan dana melalui pinjaman kepada pemerintah pusat,” ungkapnya.
Dia mengakui, ada kendala dalam penyusunan jadwal karena berbagai faktor. Antara lain keterlambatan dari pemerintah daerah dalam pengelolaan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD), sehingga waktu untuk membahas APBD tidak maksimal dan Komposisi yang dilahirkan tidak terlalu mengakomodir kebutuhan daerah.
“Belajar dari DPRD Sumatera Barat, ke depan kami akan mencoba menerapkan formula ini dalam penjadwalan agenda sehingga kendala yang terjadi dapat diatasi dan pembahasan berjalan lebih optimal,” katanya. F






