PADANG- Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat Muhidi menegaskan dukungan terhadap penerapan keterbukaan informasi di seluruh badan publik. Dia mengingatkan, seluruh badan publik harus totalitas dalam pelayanan informasi kepada masyarakat.
Hal itu ditegaskan Muhidi saat menerima audiensi Perkumpulan Jurnalis Keterbukaan Informasi Publik (PJKIP) Sumatera Barat, Jumat (3/1/2025). Muhidi menegaskan, DPRD akan memberikan dukungan kepada semua pihak dalam peningkatan pelayanan informasi termasuk dari kalangan jurnalis.
“Keterbukaan informasi publik merupakan ruh dari demokrasi, yang hendaknya dilaksanakan secara totalitas sesuai UU nomor 14 tahun 2008, DPRD akan memberikan dukungan penuh untuk upaya tersebut,” kata Muhidi.
Dia menambahkan, keterbukaan informasi publik merupakan salah satu upaya dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih sesuai semangat reformasi. Penyelenggaraan pemerintahan yang transparan akan meningkatkan kepercayaan masyarakat kepada pemerintah.
Dalam kesempatan itu, Pembina PJKIP Sumatera Barat H. M. Nurnas menyebutkan, implementasi keterbukaan informasi publik pada badan publik saat ini masih jauh dari harapan. Salah satu buktinya, masih banyak badan publik yang tidak ikut berpartisipasi dalam visitasi Komisi Informasi.
“Ini harus menjadi perhatian bersama, pemerintah daerah harus mendorong seluruh badan publik untuk penerapan keterbukaan informasi ini,” tegas Nurnas.
Senada Ketua DPRD, Nurnas menegaskan penyelenggaraan pemerintahan yang transparan akan meningkatkan kepercayaan masyarakat. Hal itu akan berdampak positif kepada pelaksanaan program pembangunan daerah yang pada akhirnya bermuara kepada kesejahteraan masyarakat.
Dalam kesempatan itu, Ketua PJKIP Sumatera Barat Almudasir menyampaikan beberapa hal terkait peningkatan implementasi keterbukaan informasi. Pemerintah harus melakukan banyak hal ke depan agar penerapan keterbukaan informasi dapat terlaksana sesuai peraturan perundang-undangan.
“Pemerintah daerah ke depan agar memberikan perhatian lebih besar lagi terhadap upaya peningkatan penerapan keterbukaan informasi baik dari sisi program maupun alokasi anggaran,” ujarnya.
Dia juga menyentil program pemeringkatan keterbukaan informasi yang dilaksanakan oleh Komisi Informasi yang belum mendapat perhatian serius dari pemerintah daerah. Buktinya, pemeringkatan tersebut tidak disertai dengan “reward and punishment” sehingga program tersebut hanya terkesan seremoni.
“Kami berharap pemerintah daerah memberikan reward kepada badan publik yang mendapat peringkat baik dan memberikan semacam punishment kepada badan publik yang kurang baik, bahkan yang tidak mau mengikuti agar diberi semacam sanksi,” tegasnya.
Menjawab hal tersebut, Muhidi berjanji akan menindaklanjuti kepada pemerintah daerah terkait saran dan masukan dari PJKIP Sumatera Barat. Dia berharap ke depan penerapan keterbukaan informasi oleh badan publik dapat lebih meningkat lagi. F







