Terapkan Sejumlah Aturan, RSUD Lubuk Sikaping akan Segera Diakreditasi
  • Home
  • Berita
  • Terapkan Sejumlah Aturan, RSUD Lubuk Sikaping akan Segera Diakreditasi

Terapkan Sejumlah Aturan, RSUD Lubuk Sikaping akan Segera Diakreditasi

RSUD Lubuk Sikaping. (riki)

PASAMAN – Demi keselamatan dan kenyamanan para pasien rawat inap, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Lubuk Sikaping terus memperketat aturan sesuai dengan standar akreditasi.

Menurut Direktur RSUD Lubuk Sikaping, Yong Marzuhaili, ada beberapa aturan yang bakal diterapkan mulai, Senin (3/9) ini. Hal itu dilakukan agar pasien merasa nyaman dan tentram dalam melakukan pengobatan di rumah sakit.

Selain itu, katanya, aturan dibuat mengingat RSUD Lubuk Sikaping dalam waktu dekat juga bakal diakreditasi.

“Selain kenyamanan para pasien, aturan ini dibuat juga untuk kelancaran proses akreditasi yang sedang kita hadapi,” katanya.

Adapun aturan yang diterapkan tersebut seperti jam besuk bagi pasien yang rawat inap. Dia menerangkan, untuk jam besuk pagi, hanya bisa dibolehkan dari pukul 11.00 Wib hingga pukul 13.00 Wib.

“Sedangkan untuk sore harinya, kita membuat aturan bahwa pasien boleh dibesuk dari pukul 16.00 Wib hingga pukul 20.00 Wib,” katanya.

Selain itu, katanya, aturan lainnya yakni pintu masuk/keluar berkunjung hanya dari pintu masuk yang telah ditentukan dan anak sehat di bawah umur 12 tahun tidak diizinkan memasuki area perawatan.

“Yang tak kalah pentingnya adalah para pengunjung maupun pasien tidak diperkenankan membawa barang-barang berharga. Sebab, pihak RSUD tidak bertanggung jawab apabila terjadi kerusakan atau kehilangan,” tegas Yong Marzuhaili.

Sementara itu, Kepala Tata Usaha RSUD Lubuk Sikaping, Ida Trisna menambahkan, untuk kenyamanan dan keselamatan para pasien, jumlah pengunjung yang masuk ke ruangan perawatan hanya diperbolehkan maksimal sebanyak tiga orang.

“Yang tak kalah pentingnya adalah dilarang merokok di sepanjang kawasan RSUD. Jika kedapatan bakal ditindak sesui dengan aturan yang berlaku,” ungkapnya.

Dia menerangkan, aturan seperti itu telah diterapkan di beberapa rumah sakit yang telah terakreditasi.

“Aturan ini sengaja kita tetapkan untuk kelancaran proses akreditasi yang sedang kita hadapi. Semoga keluarga dan pasien mengerti dan memahami aturan ini,” harapnya. (riki)

Berita Terkait

Leave a Reply