Temu Pusaka Indonesia Cetuskan Deklarasi Bogor
  • Home
  • Berita
  • Temu Pusaka Indonesia Cetuskan Deklarasi Bogor

Temu Pusaka Indonesia Cetuskan Deklarasi Bogor

Deklarasi Bogor tentang pusaka Indonesia. (tumpak)
Deklarasi Bogor tentang pusaka Indonesia. (tumpak)

BOGOR – Para pemikir, pegiat, pelaku dan pembina pelestarian pusaka yang hadir di Bogor dalam rangka Temu Pusaka Indonesia mengumandangkan deklasari Bogor di balaikota Bogor, Sabtu (10/10).
Deklarasi dibacakan oleh Suhartin Sekar Tjakrarini, Ace Sumarna, Reza A, Eko Alvares, Mansyur dan Sedana Merta di hadapan Walikota Bogor Bima Arya, Ketua Dewan Badan Pelestarian Pusaka Indonesia (BPPI), Hashim Djojohadikusumo dan Ketua BPPI Catrini Kubontubuh.

Di antara isi deklarasi adalah menyerukan pelestarian pusaka Indonesia yang telah mulai berkembang, tetapi masih banyak hal yang perlu diperkuat, diperbaiki dan disempurnakan. Piagam pelestarian pusaka Indonesia 2003, piagam pelestarian kota Pusaka 2013 dan agenda aksi decade ketiga gerakan
pusaka Indonesia dasa warsa 2014 – 2013 dapat menjadi landasan pengembangan pelestarian pusaka Indonesia.

Selain itu, pelestarian pusaka budaya dikembangkan dengan meperkuat jatidiri, kearifan, semangat, dan daya juang untuk meningkatkan kualitas kehidupan bangsa Indonesia dan memberi sumbangan bagi peradaban dunia. Deklarasi yang dikumandangkan BPPI bersama mitra pelestari pusaka di
Indonesia ini juga berisikan empat kebijakan dan rencana aksi pelestarian pusaka dikembangkan melalui seluruh lapisan masyarakat, pemerintah dan dunia usaha melalui, pendidikan, kebijakan, kerjasama dan pendanaan. Yakni, aksi Pendidikan pusaka yang telah dirintis perlu terus dikembangkan melalui pendidikan formal dan non formal, kebijakan panduan local, nasional dan internasional perlu dipertegas dalam peraturan perundangan baikt tingkat nasional dan daerah.

Kerjasama jejaring lokal, nasional dan internasional perlu diperkuat melalui kerjasama antar pemangku kepentingan dengan pembinaan, koordinasi dan pengawasan. Pendanaan pelestarian dari masyarakat perlu segera dihimpun melalui kelompok filantropi pendukung gerakan pelestarian berupa dana abadi pelestarian dan sumbangan lainnya dari masyarakat. (tumpak)

Berita Terkait

Leave a Reply