Telan Dana Miliaran Rupiah, Mal Pelayanan Publik Belum Beroperasi
  • Home
  • Berita
  • Telan Dana Miliaran Rupiah, Mal Pelayanan Publik Belum Beroperasi

Telan Dana Miliaran Rupiah, Mal Pelayanan Publik Belum Beroperasi

Image

SAWAHLUNTO- Mal Pelayanan Publik di Kota Sawahlunto sampai hari ini belum difungsikan. Pemeliharaan gedung untuk penambahan fungsi Pasar Songket yang menelan dana sekitar Rp1,9 miliar itu disebabkan masih ada pekerjaan untuk penambahan fasilitas luar gedung yang belum dikerjakan.

Kepala Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja Kota Sawahlunto Dwi Darmawati menjelaskan, dari sisi kesiapan gedung memang telah selesai dikerjakan.

“Namun masih ada pekerjaan tambahan fasilitas pelengkap lainnya di luar gedung “ kata Dwi Darmawati Selasa (25/1/2021).

Selain itu, menurutnya, saat ini gedung tersebut masih dalam tahapan persiapan naskah kerjasama dengan beberapa lembaga terkait di bidang perizinan. Kemudian juga ada tahapan uji coba yang ditetapkan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) serta ada koordinasi yang baik antara instansi pusat dan daerah serta dengan beberapa komponen di dalamnya.

Dwi menerangkan, rencananya akan ada 24 gerai layanan perizinan di gedung tersebut. Antara lain untuk Izin Mendirikan Bangunan, Izin Usaha Industri serta layanan Surat Izin Mengemudi (SIM), paspor, pertanahan, kependudukan dan catatam sipil, bea cukai, tenaga kerja dan lainnya.

“Untuk mempercepat beroperasinya gedung tersebut, secara bertahap telah dilakukan pemindahan beberapa instansi perizinan daerah seperti Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja Kota Sawahlunto untuk berkantor di gedung tersebut,” katanya.

Gedung mal pelayanan publik tersebut terletak di Muarakalaban Kecamatan Silungkang, sebelumnya adalah gedung Pasar Songket. Pembangunannya didanai oleh Kementerian Perdagangan Republik Indonesia sebesar Rp5 miliar lebih pada tahun 2015, namun belum beraktivitas sehingga tahun 2021 direnovasi untuk Mal Pelayanan Publik. (Tumpak)

Berita Terkait

Leave a Reply