
PADANG – Pendapatan Daerah Kota Padang pada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2016 direncanakan akan turun sebesar Rp 23,76 miliar. Dari semula ditargetkan Rp2,162 triliun, turun menjadi Rp2,186 triliun atau turun 1,09 persen.
Penyebab turunnya target pendapatan tersebut, kata Walikota Padang, Mahyeldi Ansharullah, saat paripurna penyampaian Rancangan Kebijakan Umum Anggaran, Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS), Senin (8/8), disebabkan karena penurunan target penerimaan pendapatan pajak daerah, retribusi daerah dan lain-lain pendapatan asli daerah yang sah. Lalu, penurunan dana alokasi khusus tahun 2016, penurunan dana bagi hasil pajak dari provinsi diimbangi oleh bantuan keuangan dari propinsi atau pemerintah daerah lainnya.
Untuk menyeimbangkan penurunan target pendapatan tersebut, kata Wako, Pemko akan menyelaraskan belanja daerah. Pengalokasian belanja pada setiap SKPD akan dilakukan berdasarkan kebutuhan dan usulan. Anggaran belanja ditetapkan sebesar Rp2,52 triliun, di antaranya dialokasikan untuk anggaran belanja tidak langsung Rp1,35 triliun atau sebesar 53,81 persen dan belanja langsung Rp1,16 triliun atau 46,18 persen dari total APBD.
Selain pendapatan daerah, juga terdapat penerimaan pembiayaan daerah. Penerimaan pembiayaan sebesar Rp360,80 miliar, naik 0,07 persen. Meliputi sisa lebih anggaran tahun lalu sebesar Rp310,24 miliar dan penerimaan daerah dari pinjaman investasi pemerintah sebesar Rp83,30 miliar. Sedangkan pengeluaran pembiayaan dialokasikan sebesar Rp32,50 miliar, terdiri dari penyertaan modal pada Bank Nagari Rp10 miliar dan PDAM sebesar Rp22,50 miliar. (baim/*)






