Tak Pernah Hadiri Sidang, Kepala PUPR Pasbar Jadi Sorotan Anggota Dewan
  • Home
  • Berita
  • Tak Pernah Hadiri Sidang, Kepala PUPR Pasbar Jadi Sorotan Anggota Dewan

Tak Pernah Hadiri Sidang, Kepala PUPR Pasbar Jadi Sorotan Anggota Dewan

Image

PASAMAN BARAT –  Anggota DPRD Pasaman Barat, Fraksi PAN, Syafridal menyoroti Kepala Dinas PUPR Pasaman Barat yang tidak pernah hadir dalam setiap sidang paripurna.

Hal itu disampaikan nya dalam Rapat Paripurna Laporan Pansus atas Tiga Ranperda Masa Sidang Kedua, di Gedung Parlemen Padang Tujuh, Kamis (7/7/).

“Saya  minta kepada Sekretaris Daerah Pasaman Barat yang hadir mewakili pemerintah saat ini, untuk menyampaikan ke Bupati agar memberikan tindak tegas kepada Kadis PUPR ini,” katanya.

Menurutnya beberapa  Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sering mengabaikan undangan rapat komisi dan rapat paripurna dari wakil rakyat.

Artinya meski ada yang hadir mewakili dari dinas yang diundang, namun yang hadir bukan seorang pengambil kebijakan dan seolah hanya sebagai pendengar seremonial.

“Ini seolah melecehkan kami disini, setiap diundang tidak pernah hadir. Semoga ini jadi catatan bagi pemerintah, tolong berikan tindakan shock therapy,” ulangnya kembali dengan tegas.

Disamping itu ia mengungkapkan dengan ketidak hadiran dari Kadis PUPR tersebut sejumlah pembahasan tentang laju  pembangunan di Pasaman Barat menjadi terganggu.

“Kalau Kadis PUPR ini hadir, kita bisa langsung melakukan rapat komisi gabungan dan tidak ditunda-tunda lagi. Sementara kadis terhormat ini tidak pernah hadir,” sesal Ketua Komisi II DPRD Pasaman Barat itu.

Ia berharap kepada Sekretaris Daerah Pasaman Barat agar menjadi catatan untuk mengevaluasi kinerja dari OPD, sehingga antara legislatif dan eksekutif terjalin keharmonisan dalam membangun Pasaman Barat.

“Kita minta agar ini disampaikan kepada seluruh OPD, agar yang datang itu kepala dinas nya langsung, jangan juga diutus yang bukan sipengambil kebijakan,” harapnya.

Rapat yang dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Pasaman Barat, Daliyus K juga menambahkan agar nanti dalam rapat paripurna akhir pengesahan atau ketok palu kedepan dihadiri langsung oleh Bupati.

“Kedepanya jangan diwakili lagi, kita minta bupati dan wakil bupati yang duduk disini,” tegasnya menambahkan (bud)

Berita Terkait

Leave a Reply