Tahun Ketiga RPJMD, Pemkab Agam Konsisten Jalankan 9 Prioritas Pembangunan
  • Home
  • Agam
  • Tahun Ketiga RPJMD, Pemkab Agam Konsisten Jalankan 9 Prioritas Pembangunan

Tahun Ketiga RPJMD, Pemkab Agam Konsisten Jalankan 9 Prioritas Pembangunan

Forum Musrenbang RKPD Kabupaten Agam tahun 2019, di aula kantor Bappeda Agam, Selasa (27/3). (fajar)

AGAM – Pemerintah Kota Agam tahun ini memasuki tahun ketiga dalam upaya pencapaian visi pemerintah daerah dalam RPJMD. Untuk itu, Pemkab akan lebih cermat, lebih dalam, dan lebih integratif dalam menjawab permasalahan yang dihadapi.

Bupati Agam, Indra Catri menyatakan hal itu saat membuka Forum Musrenbang RKPD Kabupaten Agam tahun 2019, di aula kantor Bappeda Agam, Selasa (27/3). Dikatakannya, Forum Musyawarah Perencanaan Pembangungan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) sangat penting untuk merampungkan target-target yang telah disepakati dalam RPJMD.

Bupati menilai, forum musyawarah itu harus mempedomani RPJMD 2016-2021, memperhatikan Renstra OPD dan mengacu kepada rancangan RKPD provinsi dan RKP nasional. Pasalnya, dokumen-dokumen perencanaan tersebut yang akan menjadi tolok ukur pertanggungjawaban kepada masyarakat. Di samping proses komunikasi yang dilakukan antar pemangku kepentingan, sinkronisasi perencanaan nagari dan daerah harus bisa diwujudkan ke penganggaran kegiatan.

“Di tahun ke tiga RPJMD ini, kita tetap konsisten menjalankan 9 prioritas pembangunan dengan 24 sasaran daerah dan 47 indikator sasaran,” tegas bupati pada forum yang dihadiri juga oleh Anggota DPRD Provinsi Sumbar, Aristo Munandar, dan Ismunandi Sofyan, Ketua DPRD Agam, Marga Indra Putra, Pimpinan Forkopimda Agam, Sekda Agam, Kepala OPD, pimpinan BUMN/BUMD, camat dan wali nagari se-Agam, ninik mamak, dan tokoh masyarakat.

Melalui sistem e-planning yang dibentuk berkat komitmen bersama, Indra Catri yakin semua proses perencanaan daerah bisa diimplementasikan secara baik. “Kita bersyukur dibawah kawalan KPK, semua bisa teraplikasi dengan baik. Semua usulan baru tidak ada yang hilang di tengah jalan,” tegasnya.

Prioritas pembangunan tersebut merupakan bagian strategis pemerintah daerah untuk menjawab isu-isu strategis pada periode perencanaan 2016-2021. Di antaranya, isu tentang aspek pembangunan agama, adat dan budaya yang akhir-akhir ini menjadi fakta dan data telah terjadi penggerusan karakter generasi muda. Salah satu strategi yang dilakukan adalah memperkuat implementasi Gerakan Nagari Madani.

Kedua, isu aspek penyelenggaraan pemerintahan. Seiring dengan amanat UU Nomor 6 tahun 2014, tentang Desa, yang memberikan kewenangan lebih besar untuk merencanakan pembangunan dan mengelola keuangan oleh nagari. “Untuk itu, perlu sinkronisasi kebijakan pemerintah daerah dengan nagari untuk menghindari tumpang tindih program pembangunan,” jelasnya.

Kemudian, yang ke tiga, aspek pembangunan Sumber Daya Manusia, seperti tingginya angka penduduk usia kerja yang tidak diiringi dengan pertumbuhan jumlah lapangan pekerjaan. Layanan pendidikan, kesehatan, dan ketenagakerjaan harus lebih dioptimalkan guna menjawab berbagai permasalahan tersebut.

Ke empat, isu aspek ekonomi, untuk mengatasi permasalan itu perlu penyediaan program untuk meningkatkan kontribusi pertanian, perikanan, dan perkebunan. Selanjutnya, aspek pembangunan infrastruktur dan tata ruang. Kondisi geografis Kabupaten Agam yang memiliki potensi bencana yang beragam, maka kebijakan pengarustamaan pengurangan risiko bencana dan penerapan tata ruang agar diperhatikan lebih cermat.

Ke enam adalah isu aspek lingkungan hidup, seperti program ‘Save Maninjau’ yang sudah dilaksanakan dalam dua tahun terakhir, perlu mendapat dukungan bersama. Di samping itu juga tidak kalah penting, isu terkait pengelolaan sampah.

“Dengan demikian diharapkan melalui Musrenbang RKPD ini dapat meningkatkan kesatuan antara program dan kegiatan tahunan yang lebih terpadu, fokus, komprehensif, transparan, dan bersinergi,” pintanya.

Menanggapi hal itu, Anggota DPRD Provinsi Sumbar, Aristo Munandar mengharapkan, hasil Musrenbang RKPD 2018 yang dilaksanakan untuk menyusun program kegiatan tahun 2019 harus benar-benar menjurus kepada pembangunan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.

“Harapan kami, forum ini betul-betul akomodatif. Memang yang dijuruskan kebutuhan penting masyarakat, seperti Gerakan Nagari Madani harus kita fokuskan ke depannya karena sesuai dengan RPJMD,” kata Aristo.

Sementara itu, Kepala Bappeda Agam, Welfizar menambahkan, tujuan diselenggarakannya Musrenbang dalam rangka untuk penetapan, penyelarasan, klarifikasi, dan kesepakatan terhadap prioritas dan sasaran pembangunan yang akan dilaksanakan pada tahun 2019.

“Tujuan pelaksanaan Musrenbang RKPD untuk mendapatkan masukan dan saran dari stakeholder dan masyarakat. Tahapan-tahapan perencanaan telah dilaksanakan, di antaranya Musrenbang Nagari di 82 nagari, musrenbang kecamatan di 16 kecamatan, rapat forum perangkat daerah serta konsultasi publik,” jelasnya. (fajar)

Berita Terkait

Leave a Reply