
PADANGPANJANG – Tahun ajaran baru di Kota Padangpanjang belum terapkan pendidikan tatap muka. Hal itu disampaikan Wakil Walikota Padangpanjang, Drs. Asrul saat mengikuti Video Conference (vidcon) evaluasi Penerapan Tatanan Normal Baru Produktif dan Aman Covid-19 dengan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat dan Bupati/Walikota se-Provinsi Sumatera Barat, Senin (6/7).
Dalam vidcon tersebut ada empat agenda yang dibicarakan oleh Gubernur Sumatera Barat kepada seluruh Bupati/Walikota, yaitu tentang kajian Epidemiologi, Evaluasi Pelaksanaan Tatanan Normal Baru Produktif dan Aman Covid-19, Penanganan Covid-19, serta Persiapan Menghadapi Tahun Ajaran Baru Pendidikan.
Untuk point yang nomor empat tentang Persiapan Menghadapi Tahun Ajaran Baru Pendidikan, Gubernur Provinsi Sumatera Barat, Prof. Dr. H. Irwan Prayitno, Psi, MSc memberi kebebasan kepada masing – masing Pemerintah Kabupaten/Kota se- Sumatera Barat untuk menerapkan kebijakan metode pembelajaran secara tatap muka ataupun tatap maya.
“Kami pemerintah Provinsi mendukung apapun kebijakan yang dibuat oleh pemerintah daerah untuk pelaksanaan tahun ajaran baru 2020/2021, baik itu membuka kembali pembelajaran tatap muka maupun melanjutkan pembelajaran online, “ucapnya.
Setelah melakukan diskusi dan pembahasan antara Gubernur Provinsi Sumatera Barat dengan Bupati/Walikota, 4 dari 19 Kabupaten/Kota di Sumatera Barat memilih untuk membuka kembali pembelajaran tatap muka, 4 daerah tersebut adalah Kabupaten Padang Pariaman, Kabupaten Pesisir Selatan, Kota Sawahlunto dan Kabupaten Pasaman Barat.
Sementara itu Kota Padangpanjang bersama dengan 15 Kabupaten/Kota lainnya memilih untuk tidak melakukan pembelajaran tatap muka dan melanjutkan pembelajaran secara tatap maya (online).
Hal ini dilakukan karena masih adanya penambahan kasus Covid (+) selama satu bulan terakhir di Kabupaten/Kota tersebut.
Wakil Walikota Padangpanjang, Drs. Asrul mengatakan , bahwa hal ini dilakukan berdasarkan berbagai pertimbangan yang telah dilakukan salah satunya yaitu masih adanya kasus Covid (+) di Kota Padangpanjang.
“Sebagaimana yang tertulis didalam Surat Edaran dari Kemendikbud salah satunya menjelaskan bahwa sekolah yang sudah bisa kembali melakukan aktivitas pendidikan secara tatap muka yaitu yang berada di wilayah zona hijau (tidak memiliki penambahan kasus covid (+) ) selama sebulan terakhir di daerah tersebut, sedangkan kita masih memiliki kasus covid (+) jadi kita tergolong ke dalam zona kuning dan masih beresiko,” pungkasnya. (de)






