
PADANG – Inflasi Sumatera Barat pada tahun 2023 diprakirakan akan mereda dibandingkan tahun 2022. Prakiraan inflasi Sumatera Barat pada tahun ini akan berada pada kisaran 2,4 persen – 3,2 persen year on year (yoy) dengan inflasipada rentangn sasaran nasional 3,01 persen plus minus 1 persen.
Demikian diungkapkan Kepala Perwakilan Bank Indonesia wilayah Sumatera Barat Wahyu Purnama A dalam Outlook Perekonomian Sumatera Barat tahun 2023, Rabu (25/1/2023).
“Inflasi Sumatera Barat diprakirakan mereda dibandingkan tahun 2022,” katanya.
Meski demikian, ujarnya, upside risk yang mesti diwaspadai adalah risiko masih berlangsungnya konflik Rusia – Ukrania di tahun 2023 berdampak kepada kestabilan dekonomi global. Risiko musim dingin ekstrim di Eropa mendorong peningkatan permintaan gas alam dan minyak mentah lebih tinggi dari perkiraan.
“Kenaikan UMP 2023 berdampak kepada kenaikan harga dan tarif secara umum di tahun 2023,” lanjutnya.
Sedangkan faktor yang akan menjadi penekan inflasi (downside factor) pada tahun 2023, pertama adalah prakiraan cuaca yang lebih menguntungkan. Kemudian, nilai tukar Rupiah yang membaik seiring menurunnya inflasi Amerika Serikat dan melonggarnya stance kebijakan moneter terhadap FED.
Wahyu menyampaikan rekomendasi Bank Indonesia sdebagai langkah menjaga inflasi tetap berada pada posisi yang rendah dan terjaga. Pertama, memperluas Kerjasama Antar Daerah (KAD) Intra Wilayah Sumatera Barat guna mengurangi disparitas harga dan mendistribusikan pasokan dari daerah surplus ke daerah defisit.
Kemudian, Memperluas program memproduksi dan menggunakan pupuk organik serta mengupayakan penambahan kuota pupuk bersubdi di Sumatera Barat di tahun 2023. Meningkatkan alokasi anggaran dalam rangka subsidi harga komoditas pangan dan subsidi angkut untuk menjaga keterjangkauan harga.
Selanjutnya, mengembangkan pertanian organik berbasis teknologi digital, mengoptimalkan pelaksanaan operasi pasar atau bazar pangan murah melalui sinergi dengan seluruh stakeholders. Berikutnya, meningkatkan pemanfaatan APBD dalam rangka pengendalian inflasi daerah, serta mendorong koordinasi dengan Kementerian/Lembaga di tingkat pusat.
“Terakhir, melanjutkan Gerakan Nasional Pengendalian Inflasi Pangan (GNPIP) di tahun 2023 dengan sinergi seluruh anggota TPID,”tutupnya. F






