Supardi Tegaskan Kampus Berbadan Hukum Harus Tingkatkan Penerapan "Good Governance"
  • Home
  • Berita
  • Supardi Tegaskan Kampus Berbadan Hukum Harus Tingkatkan Penerapan “Good Governance”

Supardi Tegaskan Kampus Berbadan Hukum Harus Tingkatkan Penerapan “Good Governance”

Image

PADANG- Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat Supardi menegaskan, perguruan tinggi berbadan hukum harus meningkatkan implementasi “Good Governance”. Selain itu, perguruan tinggi juga harus selalu menjunjung tinggi nilai-nilai moral dan etika agar memberikan citra yang baik sebagai lembaga pendidikan kepada masyarakat.

Hal itu ditegaskan Supardi saat menjadi pembicara dalam kegiatan Sekolah Legislatif bertema Implementasi “Good Governance di Lingkungan Kampus” yang dilaksanakan oleh Fakultas Kedokteran Gigi Universitas Andalas, Sabtu (24/6/2023). Menurut Supardi, kunci kesuksesan perguruan tinggi terutama sekali terletak dari bagaimana penerapan moral dan etika, selain dari fasilitas belajar dan sarana penunjang lainnya.

“Penerapan Good Governance di perguruan tinggi harus diterapkan secara maksimal, lingkungan kampus harus menjunjung tinggi etika dan nilai-nilai moral agar memberikan citra sebagai lembaga pendidikan yang baik di mata masyarakat,” katanya.

Supardi mengigatkan, jangan sampai ada kasus korupsi atau penyalahgunaan anggaran di perguruan tinggi. Hal itu bisa saja terjadi jika para pengambil kebijakan di lingkungan kampus tidak menjunjung tinggi nilai-nilai moral dan etika. Termasuk juga praktik Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN), yang menurutnya sangat rentan terjadi terutama dalam proses penerimaan mahasiswa baru. Bahkan ada juga didengar terjadinya kasus pelecehan seksual, ada dosen yang dijuluki “dosen killer” dan sebagainya.

“Tindakan-tindakan dan kasus-kasus seperti itu akan memperburuk citra perguruan tinggi. Kemudian, hasil penelitian mahasiswa jangan hanya menjadi dokumen kampus, tetapi diterapkan agar bermanfaat,”.

Supardi menegaskan, Perguruan Tinggi negeri berbadan hukum (PTNBH) harus meningkatkan implementasi Good Governance karena sudah tidak lagi terlalu bergantung kepada anggaran negara. PTN Berbadan Hukum sudah berorientasi kepada profit atau keuntungan dari penerimaan yang diperoleh untuk membiayai sendiri operasionalnya.

“Ini menjadi tantangan untuk terus meningkatkan citranya sebagai kampus yang layak untuk dipilih oleh masyarakat untuk melanjutkan pendidikan anak-anak mereka. Perguruan tinggi berkualitas tidak hanya dinilai dari fasilitas belajar namun juga dari penerapan nilai-nilai moral dan etika serta sistem pengelolaan yang baik, termasuk juga cara mengajar dosen harus mengikuti perkembangan zaman,” ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Dekan Fakultas Kedokteran Gigi Universitas Andalas Profesor Nilla meminta dukungan dari DPRD Provinsi Sumatera Barat untuk hasil penelitian tentang kaitan kesalahan perawatan mulut dan gigi masyarakat dan hubungannya dengan gizi pada anak. Menurut Nilla, pengaruh kesalahan perawatan gigi dan mulut sangat erat kaitannya dengan masalah gizi buruk (stunting).

“Masyarakat perlu diedukasi terkait kesehatan gigi dan mulut karena sangat erat kaitannya dengan masalah stunting. Bakteri dan kuman akan masuk ke perut melalui mulut dan menghambat penyerapan nutrisi sehingga menganggu tumbuh kembang anak,” ungkapnya.

Harapan itu disambut baik oleh Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat Supardi yang juga tengah konsern kepada persoalan stunting. Dia meminta pihak kampus untuk mengajukan pertemuan resmi dengan DPRD Provinsi Sumatera Barat untuk membicarakan hal tersebut. Dia berjanji DPRD akan memfasilitasi pihak kampus untuk mempresentasikan hasil penelitian tersebut kepada OPD terkait di pemerintah daerah sehingga nantinya bisa diteruskan sebagai langkah edukasi perawatan gigi dan mulut untuk mencegah stunting kepada masyarakat. F

Berita Terkait

Leave a Reply