PAYAKUMBUH- Konten dari berbagai lembaga penyiaran telah memberikan dampak besar terhadap kondisi masyarakat, tak terkecuali kepada dampak sosial. Dampak tersebut bisa memberikan nilai positif terhadap pola pikir masyarakat namun juga bisa memberikan dampak negatif terutama bagi generasi muda.
Menyadari kondisi tersebut, Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat Supardi dalam kegiatan Literasi Media dengan tema “Perempuan dan Media” yang diadakan oleh Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sumatera Barat di Kota Payakumbuh, Rabu (7/2/2024) menegaskan, perempuan terutama ibu-ibu rumah tangga hendaknya menjadi pengontrol terhadap konten siaran yang akan ditonton oleh anak-anak.
“Konten siaran telah memberikan dampak dalam kehidupan masyarakat, dalam hal ini kaum perempuan terutama ibu-ibu yang memiliki anak di rumah harus menjadi pengontrol agar anak-anak mendapatkan tontonan yang berkualitas dan berguna bagi tumbuh kembang mereka,” kata Supardi.
Literasi Media tersebut melibatkan para Bundo Kanduang di Kabupaten Limapuluh Kota dan Kota Payakumbuh. Menurut Supardi, dalam kehidupan sosial masyarakat di Sumatera Barat sejak dulu, Bundo Kanduang sangat berperan besar dan dominan. Hal itu tidak terlepas dari adat masyarakat yang menganut sistem Matriakat atau matrilineal atau sistem ibu.
“Jadi dalam hal ini, dari segi apapun, peran kaum perempuan atau Bundo Kanduang sangat dominan termasuk juga dalam hal mengantisipasi dampak negatif dari konten siaran ini juga lebih besar ada di tangan kaum ibu,” ujarnya.
Dalam kesempatan itu, Ketua KPID Sumatera Barat Robert Cenedy menambahkan, perempuan atau ibu merupakan taman ilmu bagi anak-anak, sebab mereka tidak lepas dari peran ibunya dalam tumbuh kembangnya. Sementara itu, dewasa ini perkembangan teknologi informasi sudah semakin maju dan tontonan yang ditayangkan lembaga penyiaran pun semakin beragam.
“Dalam hal ini, menyikapi mana konten yang baik untuk tumbuh kembang anak dan mana yang tidak baik atau memberikan dampak negatif harus mampu dipilah oleh orang tua,” ujarnya.
Kegiatan yang digelar dengan melibatkan Bundo Kanduang tersebut, kata Rober, merupakan bagian dari upaya meningkatkan literasi kaum perempuan terhadap konten siaran. Diharapkan, setelah para Bundo Kanduang mendapatkan informasi tersebut, dapat menyebarluaskannya kepada kaum ibu di lingkungan masing-masing.
“Kami juga berharap Bundo Kanduang dapat bekerja sama dengan KPID dalam melakukan pengawasan terhadap konten siaran dari berbagai lembaga penyiaran sehingga konten yang ditayangkan tidak melanggar norma-norma adat dan agama yang berlaku di masyarakat,” tandasnya. F






