
PADANG – Sulitnya mempertahankan fungsi lingkungan sangat disadari sebagai tantangan dalam menjaga komitmen terhadap penurunan emisi gas rumah kaca (GRK) dan perubahan iklim. Tantangan tersebut membutuhkan komitmen dan kemauan yang kuat agar penurunan emisi GRK dapat dicapai.
Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Barat Ali Asmar membuka workshop sosialisasi perubahan iklim dan langkah tindaklanjut pasca COP-21 Paris di Hotel Merucre Padang, Kamis (23/6) menegaskan hal tersebut. Menurutnya, Sumatera Barat telah mengambil langkah strategis sebagai upaya menjaga komitmen penurunan emisi GRK dalam rangka ikut berinisiatif dalam mengendalikan perubahan iklim.
“Komitmen ini telah ditunjukkan dengan berbagai upaya termasuk regulasi dengan lahirnya Peraturan Gubernur (Pergub) nomor 80 tahun 2011. Inisiatif dan komitmen ini merupakan kesadaran dan keprihatinan terhadap sulitnya mempertahankan fungsi lingkungan,” kata Ali Asmar.
Sosialisasi tersebut digelar oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Kemen LHK) sebagai langkah tindaklanjut pertemuan para pihak United Nation Framework Convention on Climate Change (COP-21 UNFCC) di Paris, Perancis pada 30 November sampai 12 Desember 2015 yang telah melahirkan Paris Agreement. Sosialisasi digelar mulai Juni sampai Juli 2016 mendatang di berbagai kota di Indonesia dimulai di Manokwari, Papua.
Sosialisasi tersebut menghadirkan beberapa orang narasumber antara lain Ir. Agus Justianto, Staf Ahli Kemen LHK Bidang SDA, Dr. Efriansyah, Penasehat Senior Menteri LHK, Ir. Emma Rachmawaty Direktur Mitigasi Dirjen Pengendalian Perubahan Iklim KLHK. Kemudian Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Sumatera Barat Ir. Afriadi Laudin dan Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Sumatera Barat Ir. Hendri Octavia.
Sosialisasi dan diskusi yang dimoderatori oleh Dr. Ardinis Arbain dari Universitas Andalas itu mengupas berbagai persoalan terkait isu-isu perubahan iklim dan emisi GRK. Tujuan dari kegiatan tersebut adalah mendapat masukan dari daerah terkait penyempurnaan dokumen Nationally Determined Contribution (NDC) Indonesia sebagai kontribusi tiap negara pihak berupa target penurunan emisi GRK. (feb)






