Sumbar Ditargetkan Bebas Rabies

Sumbar Ditargetkan Bebas Rabies

Petugas pemberi vaksin rabies akan memulai tugasnya. (foto: humas)

PADANGPANJANG – Sebanyak 400 petugas kesehatan hewan akan melakukan vaksin kepada hewan-hewan penyebar rabies. Mereka akan memberikan vaksin rabies pada 16 kelurahan yang ada di daerah Pabasko.

Kegiatan itu sebagai bagian dari kegiatan Minangkabau Bebas Rabies dan Vaksinasi Rabies Massal Tingkat Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) yang di-launching di halaman Balaikota Padangpanjang, Kamis (26/4) untuk mengurangi virus rabies yang ada pada hewan anjing, kucing dan kera.

Gubernur Sumbar diwakili Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Sumbar drh. Eri Naldi, MM, mengatakan, rabies adalah penyakit yang berbasis lingkungan, penyakit yang menular dari hewan ke manusia yang membuat kenyamanan manusia sangat terganggu, bahkan bisa menyebabkan kematian. Karena itu, Pemprov Sumbar mencanangkan kegiatan bebas rabies serta melaksanakan vaksinasi kepada hewan-hewan tersebut, karena rabies bisa menyebabkan kematian.

“Mari kita sama-sama memusnahkan kasus rabies ini sampai tuntas,” ujar Eri Naldi pada acara yang dihadiri Wakil Ketua DPRD Sumbar Ir. H. Arkadius, MM, MBA, Pjs. Walikota Padangpanjang diwakili Staf Ahli Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan Iriansyah Tanjung, SE, M.Si, Bupati Tanah Datar diwakili Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Tanah Datar Ir. Dariyanto Sabir, M,Si, Forkopimda serta Kabid yang membidangi fungsi hewan dan kesehatan hewan.

Sementara itu, Arkadius mengatakan, secara keseluruhan acara launching akan diadakan se-Sumbar yang dipusatkan di Kota Padangpanjang. Tujuannya utamanya adalah untuk memusnahkan virus rabies karena penyakit rabies merupakan virus yang mematikan.

“Penyakit yang mengganggu sistem syaraf pusat pada orang dan ternak, tidak hanya hewan anjing atau kucing saja. Wabah rabies ini adalah wabah yang sangat signifikan perkembangannya karena masyarakat sumbar umumnya memelihara hewan anjing dan kucing, Jangan hanya mikirkan hobi saja, pikirkan juga kesehatan orang-orang yang ada di sekitar kita,” ucapnya.

Kalau terjangkit pada manusia, maka penyembuhannya sangat susah. Rumah Sakit yang menyediakan serum untuk anti rabies hanya ada di Singapura. Biaya yang akan dikeluarkan tentu akan banyak sekali.

“Tidak hanya dari gigitan saja, cakaran bahkan air liur dari hewan yang rabies akan menularkan kepada kita. Bayangkan bahayanya,” jelasnya.

Ia berharap masyarakat membiasakan untuk menjaga dan memelihara hewan rabies dengan memberi vaksin. Karena, vaksin tidak akan menganggu hewan dan tidak akan mengurangi kecepatan hewan tersebut.

Iriansyah Tanjung menambahkan, Padangpanjang dan Tanah Datar akan menjadi pilot project gerakan Minangkabau Bebas Rabies. Penyakit rabies bersifat zoonotik, yaitunya dapat menularkan dari hewan ke manusia yang ditularkan melalui gigitan hewan. Rabies juga tergolong sebagai penyakit mematikan yang harus ditangani dengan cepat.

Beberapa tahun yang lalu, banyak terdapat kasus gigitan hewan yang dilaporkan di Indonesia. Sumbar adalah salah satu daerah yang cukup tinggi menerima kasus ini. Di Kota Padangpanjang sendiri, pada tahun 2014 ada 57 kasus.

Pemko Padangpanjang sudah berupaya keras untuk secara intensif melakukan sosialisasi penularan rabies dan melakukan vaksinasi terhadap hewan peliharaan masyarakat seperti hewan anjing dan kucing. “Alhamdulillah, setelah sosialisasi dilakukan terus kasus penularan rabies ini berkurang, serta juga sudah banyak masyarakat menyadari bahwa rabies ini adalah penyakit berbahaya,” ujarnya. (ris/r)

Berita Terkait

Leave a Reply