PADANG- Indek Harga Konsumen (IHK) gabungan dua kota di Sumatera Barat (Sumbar) kembali mengalami inflasi pada Oktober 2021. Sementara itu, Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) terus melakukan upaya pengendalian sekaligus mendorong pemulihan ekonomi yang terdampak pandemi Covid-19.
Kepala Perwakilan Bank Indonesia wilayah Sumbar, Wahyu Purnama A menyebutkan, berdasarkan data resmi statistik yang dirilis Badan Pusat Statistik (BPS), pada Oktober 2021 terjadi inflasi sebesar 0,36 persen month to month (mtm).
“Meningkat jika dibandingkan realisasi bulan September yang mengalami inflasi sebesar 0,10 persen (mtm),” kata Wahyu, Selasa (2/11/2021).
Dia menyebut, secara spasial, Kota Padang mengalami inflasi sebesar 0,35 persen (mtm), atau meningkat dibandingkan September 2021 yang sebesar 0,04 persen (mtm). Kemudian, Kota Bukittinggi mengalami inflasi sebesar 0,41 persen (mtm), atau lebih rendah dibandingkan realisasi September 2021 yang sebesar 0,53 persen (mtm).
“Dengan realisasi inflasi tersebut, Kota Padang berada di peringkat ke-9 dan Bukittinggi di peringkat ke-6 dari 19 kota yang mengalami inflasi di Sumatera. Secara nasional, Kota Padang berada di peringkat ke-21 dan Kota Bukittinggi peringkat ke-16 dari 68 kota yang mengalami inflasi,” terang Wahyu.
Dia memaparkan, secara tahunan inflasi Sumbar pada Oktober 2021 tercatat sebesar 1,50 persen year on year (yoy), lebih rendah dibandingkan dengan realisasi September 2021 yang sebesar 1,75 persen (yoy). Sedangkan secara tahun berjalan (year to date/ ytd) inflasi Sumbar sebesar 0,31 persen atau meningkat dibanding September yang mengalami deflasi sebesar -0,05 persen.
“Realisasi inflasi tahun berjalan Oktober 2021 ini, tercatat lebih rendah dibandingkan realisasi Oktober 2020 yang mencapai 0,92 persen (ytd),” ujarnya.
Menurut Wahyu, inflasi Sumbar pada Oktober 2021 terutama didorong oleh inflasi pada kelompok makanan, minuman dan tembakau dengan nilai inflasi sebesar 0,72 persen (mtm) dan andil 0,22 persen (mtm). Inflasi pada kelompok ini disumbang oleh peningkatan harga pada komoditas cabai merah, minyak goreng, daging ayam ras, dan air kemasan.
Kelompok lain yang tercatat mengalami inflasi adalah kelompok transportasi dengan andil inflasi sebesar 0,11 persen (mtm). Disebabkan kenaikan tarif angkutan udara dengan andil sebesar 0,12 persen (mtm).
Wahyu menyebut, TPID Provinsi Sumatera Barat secara aktif melakukan berbagai upaya pengendalian inflasi di daerah. Terutama dalam rangka menjaga daya beli masyarakat dan mendorong pemulihan ekonomi di tengah Pandemi Covid-19.
Selain itu, program unggulan Toko Tani Indonesia Centre (TTIC) dari TPID Provinsi Sumatera Barat telah berhasil efektif mengendalikan harga. Inovasi penjualan yang dilakukan secara dalam jaringan (online) juga mendorong kelancaran distribusi bahan pangan terutama pada masa pandemi ketika kebijakan PSBB dan PPKM diterapkan.
Nilai transaksi penjualan bahan pangan secara online tercatat terus meningkat didukung oleh sarana prasarana mobil box keliling dan kerjasama perusahaan transportasi online.
Optimalisasi peran TTIC dalam pengendalian inflasi perlu terus ditingkatkan, salah satunya melalui penyelenggaraan kegiatan operasi pasar murah dari Dinas Pangan dalam bentuk 14.000 paket sembako bersubsidi 50 persen yang didistribusikan kepada masyarakat kalangan menengah ke bawah di wilayah.
“Kedepan, diharapkan sinergi dan koordinasi TPID provinsi, TPID kabupaten/ kota di Sumatera Barat dengan pemerintah pusat dapat terus ditingkatkan dalam rangka pengendalian inflasi daerah terutama di tengah pandemi Covid-19 yang masih berlangsung,” tutupnya. (*/Febry)







