JAKARTA- Badan Nasional Penanggulangan Bencama (BNPB) mengungkap fakta korban akibat kabut asap tahun ini. Sebanyak 10 orang di Sumatera dan Kalimantan meninggal dunia akibat dampak asap kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
” Korban meninggal dunia akibat kabut asap sebanyak 10 orang baik karena dampak langsung maupun tidak langsung,” kata Kepala Pusat Data Informasi dan Humas BNPB Sutopo Purwo Nugroho, Sabtu (24/10).
Dampak langsung, menurut Sutopo adalah korban yang meninggal saat memadamkan api lalu ikut terbakar. Sedangkan tidak langsung adalah korban yang sakit akibat asap, atau sebelumnya sudah punya riwayat sakit lalu adanya asap memperparah sakitnya.
” 10 korban tewas ini di luar dari korban 7 orang meninggal dan 2 orang kritis saat mendaki Gunung Lawu kemudian terkepung karhutla dan akhirnya terbakar di Magetan, Jawa Timur pada 18-10-2015 lalu,” ujarnya.
Selain korban tewas, Sutopo juga mengungkap, bencana asap juga telah menyebabkan 503.874 jiwa menderita sakit Infeksi Saluran Pernafasan Akut (ISPA) di 6 provinsi sejak 1 Juli-23 Oktober 2015. Jumlah masing-masing provinsi adalah 80.263 di Riau, 129.229 di Jambi, 101.333 di Sumsel, 43.477 di Kalbar, 52.142 di Kalteng dan 97.430 di Kalsel.
” Kemungkinan jumlah penderita yang sebenarnya lebih banyak karena sebagian masyarakat sakit tidak berobat ke Puskesmas atau rumah sakit. Mereka berobat mandiri sehingga tidak tercatat,” terangnya.
Sementara itu, lebih dari 43 juta jiwa penduduk terpapar oleh asap. Data ini hanya dihitung di Sumatera dan Kalimantan. Data ini dianalisis dari peta sebaran asap dengan peta jumlah penduduk.
Bencana asap dari karhutla adalah bencana buatan manusia. Akibat ulah manusia karena 99 persen penyebab karhutla adalah disengaja. Ini adalah kejahatan kemanusiaan yang luar biasa.
Ia mengingatkan, saat ini bukan waktunya untuk saling menyalahkan tapi bagaimana mengatasinya secara cepat. Dengan skala kebakaran yang demikian luas tidak mungkin 1-2 minggu ke depan akan padam.
” Tapi semua ikhtiar kita lakukan bersama,” tutupnya. (feb)






