PADANG- Stabilitas Sektor Jasa Keuangan (SJK) di Provinsi Sumatera Barat pada triwulan pertama tahun 2023 terjaga di tengah dinamika perekonomian global. Pertumbuhan positif di sektor tersebut mendukung pertumbuhan ekonomi yang juga membaik.
Siaran pers Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sumatera Barat yang diterima Kamis (15/6/2023) menyebutkan, pertumbuhan Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Sumatera Barat pada triwulan I tahun 2023 sebesar 4,80 persen year on year (yoy), naik dari triwulan IV tahun 2022 yang sebesar 4,15 persen yoy.
“Inflasi Sumatera Barat pada bulan Mei 2023 turun menjadi 4,19 persen (yoy) di mana pada Desember tercatat 7,43 persen,” kata Kepala OJK Sumatera Barat Yusri mengutip siaran pers tersebut.
Yusri menyebutkan, pada April 2023 total aset industri perbankan tumbuh 6,60 persen (yoy), kredit/pembiayaan 6,15 persen (yoy), sementara Dana Pihak Ketiga (DP terkontraksi sebesar 1,59 persen (yoy).
“Kinerja industri perbankan di Sumatera Barat tumbuh positif di tengah meningkatnya tekanan inflasi dan pelemahan ekonomi global,” terangnya.
Dia melanjutkan, pada April 2023, aset bank umum konvensional tumbuh 6,66 persen (yoy) dan kredit 5,57 persen (yoy). Sementara DPK terkontraksi sebesar 2,56 persen (yoy).
Penyaluran kredit untuk investasi tumbuh 10,58 persen (yoy), konsumsi 4,80 persen (yoy) dan modal kerja 4,55 persen (yoy). Risiko kredit masih terjaga dengan rasio Non Performing Loan (NPL) 2,03 persen, dan Loan to Deposit Ratio (LDR) 127,40 persen.
Sementara, Bank Umum Syariah memiliki aset yang tumbuh 6,13 persen (yoy), DPK 6,87 persen (yoy), dan pembiayaan 14,47 persen (yoy). Penyaluran pembiayaan untuk investasi tumbuh 23,75 persen (yoy), konsumsi 12,70 persen (yoy) dan modal kerja 14,10 persen (yoy). Risiko kredit masih terjaga dengan Non Performing Finance (NPF) 1,69 persen, dan rasio FDR 90,80 persen.
Pada kinerja BPR dan BPRS di Sumatera Barat, Yusri menerangkan, Aset tumbuh 10,22 persen (yoy), DPK 8,46 persen (yoy), dan Kredit/Pembiayaan 8,47 persen (yoy). Penyaluran kredit/ pembiayaan untuk investasi tumbuh 13,99 persen (yoy), konsumsi 3,38 persen (yoy) dan modal kerja 9,68 persen (yoy). Risiko kredit masih terjaga dengan rasio NPL/NPF 7,53 persen, dan rasio LDR/FDR 102,79 persen.
Dia menambahkan, perkembangan Pasar Modal Sumatera Barat, jumlah Single Investor Identification (SID) terus mengalami peningkatan. Pada posisi April 2023, SID investor saham mencapai 65.986 Investor, yang tumbuh sebesar 19,54 persen (yoy), dengan total nilai transaksi sampai April 2023 adalah sebesar Rp3,98 Triliun.
Kemudian pada sektor industri keuangan non bank (INKB), khususnya Perusahaan Pembiayaan, pembiayaan yang disalurkan posisi April 2023 mengalami pertumbuhan 12,16 persen (yoy). Risiko Non Performing Loans (NPL) juga mengalami perbaikan menjadi 2,47 persen dibanding posisi yang sama tahun lalu sebesar 2,74 persen.
Yusri juga mengungkapkan pekembangan fintech lending masih terus mengalami pertumbuhan yang positif. pada April 2023 fintech lending di Sumatera Barat tumbuh 70,51 persen (yoy). Risiko pinjaman masih terjaga dengan rasio TWP90 1,74 persen.
Dalam siaran perse tersebut, Yusri juga mengurai tentang kinerja Lembaga Keuangan Mikro (LKM) di Sumatera Barat yang sedikit mengalami kontraksi. Aset mengalami kontraksi sebesar 4,63 persen (yoy), dan pembiayaan terkontraksi 8,88 persen (yoy).
“Hal ini terjadi karena nasabah LKM belum sepenuhnya pulih dari efek pandemi Covid-19,” paparnya.
Dia juga menyebutkan tentang perkembangan dari upaya mengedukasi dan perlindungan konsumen sektor jasa keuangan. Menurutnya, kantor OJK Sumatera Barat telah menyelenggarakan 15 kali kegiatan edukasi dengan sasaran peserta meliputi masyarakat umum, pelajar, pelaku UMKM dan penyandang disabilitas.
“Kegiatan tersebut dilakukan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap tugas OJK, produk dan layanan industri jasa keuangan, serta waspada investasi ilegal,” katanya.
Di bidang pelindungan konsumen, dari bulan Januari sampai dengan Mei 2023, pada Aplikasi Portal Perlindungan Konsumen (APPK) tercatat sebanyak 1.260 layanan masyarakat yang berdomisili di Sumatera Barat. Layanan tersebut terdiri dari 122 pengaduan, 151 pemberian informasi dan 987 pertanyaan.
“Dari layanan yang masuk, mayoritas sebanyak 528 layanan terkait dengan entitas yang tidak diawasi oleh OJK, diantaranya pertanyaan mengenai pinjaman online ilegal serta penawaran investasi ilegal,” ulasnya.
Dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pembukaan akses keuangan, OJK menginisiasi pembentukan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) di tingkat provinsi, kabupaten dan kota. Sejak tahun 2021, seluruh kabupaten dan kota di Provinsi Sumatera Barat telah memiliki TPAKD.
Dalam rangka mendukung program pemerintah daerah Provinsi Sumatera Barat, TPAKD telah menetapkan program peningkatan inklusi keuangan berbasis nagari, yaitu program “Nagari Naik Kelas” dan program “Nagari Keuangan Inklusif”.
“Melalui program tersebut diharapkan masyarakat nagari dapat semakin mudah mengakses layanan jasa keuangan sehingga mendorong peningkatan status 28 nagari tertinggal di Sumatera Barat menjadi nagari berkembang,” pungkasnya. */F






