Stabilitas Sektor Jasa Keuangan Terjaga Meski Pemulihan Ekonomi Global Tertahan
  • Home
  • Berita
  • Stabilitas Sektor Jasa Keuangan Terjaga Meski Pemulihan Ekonomi Global Tertahan

Stabilitas Sektor Jasa Keuangan Terjaga Meski Pemulihan Ekonomi Global Tertahan

JAKARTA- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai stabilitas sektor jasa keuangan tetap terjaga di tengah tertahannya pemulihan ekonomi global dan perbaikan fungsi intermediasi domestik.

Hal itu disampaikan oleh Deputi Komisioner Hubungan Masyarakat dan Logistik OJK Anto Prabowo melalui siaran pers yang diterima, Kamis (30/9/2021) sore.

Dalam siaran pers tersebut disampaikan, stabilitas sektor jasa keuangan itu ditunjukkan dengan perbaikan fungsi intermediasi domestik di tengah pemulihan perekonomian nasional yang terus berjalan. Hal itu didukung dengan mulai terkendalinya pandemi diikuti peningkatan aktivitas perekonomian nasional.

“Namun demikian perkembangan global masih perlu dicermati, terutama tren peningkatan inflasi akibat penyebaran varian Delta, pengetatan kebijakan moneter global yang lebih cepat dari estimasi awal, serta dampak pengetatan regulasi di Tiongkok,” tulis Anto Prabowo di siaran pers tersebut.

Secara domestik, indikator-indikator sektor riil terpantau mulai menunjukkan indikasi perbaikan seiring melandainya kasus baru Covid-19 dan menurunnya positivity rate di tengah akselerasi program vaksinasi dan penegakan protokol kesehatan.

Sementara itu, sektor eksternal masih melanjutkan kinerja yang solid pada Agustus 2021, sehingga mendorong perbaikan keseimbangan eksternal dan peningkatan cadangan devisa.

Di tengah perkembangan tersebut, pasar keuangan domestik cenderung bergerak melemah sejalan dengan pelemahan pasar keuangan global. Anto Prabowo menulis, hingga 24 September 2021, Indek Harga Saham Gabungan (IHSG) tercatat melemah sebesar 0,1 persen mtd (month to date) ke level 6.145.

Kendati demikian, aliran dana nonresiden masih tercatat inflow sebesar Rp5,4 triliun mtd. Pasar SBN secara mtd juga terpantau melemah dengan rerata yield SBN naik 5,6 bps di seluruh tenor. Support perbankan terhadap pembiayaan utang pemerintah tercatat masih berlanjut dengan net inflow ke SBN tercatat tumbuh sebesar Rp119,1 triliun ytd (year to date).

Di sektor perbankan, kredit pada bulan Agustus 2021 tercatat tumbuh sebesar 1,16 persen yoy (year on year) atau 1,91 persen ytd (year to date). Secara sektoral, kredit sektor rumah tangga mencatatkan kenaikan terbesar secara mtm sebesar Rp4,8 triliun. Sementara, Dana Pihak Ketiga (DPK) tumbuh sebesar 8,81 persen yoy atau 5,91 persen ytd.

Perbankan tercatat akomodatif dalam penyaluran kredit untuk mendukung produk dan komoditas berorientasi ekspor yang tumbuh sebesar 4.92 persen ytd sehingga turut mendorong surplus neraca perdagangan Indonesia. Perbankan juga berkontribusi dalam pemulihan ekonomi nasional dengan terus menurunkan suku bunganya.

Suku Bunga Dasar Kredit Agustus 2021 terus menurun, seiring penurunan komponen harga pokok dana dan biaya overhead masing-masing sebesar 16 bps dan 10 bps. Penurunan SBDK telah diteruskan pada penurunan suku bunga kredit ke level yang cukup kompetitif, antara lain suku bunga kredit modal kerja yang telah turun di bawah level 9,00 persen ke level 8,92 persen.

Industri asuransi mencatatkan penghimpunan premi pada Agustus 2021 sebesar Rp20,9 triliun. Rinciannya, asuransi jiwa sebesar Rp13,6 triliun, asuransi umum dan reasuransi sebesar Rp7,3 triliun.

Fintech P2P (Financial Technology peer to peer) lending pada Agustus 2021 mencatatkan outstanding pembiayaan sebesar Rp26,09 triliun atau tumbuh sebesar 115,1 persen yoy. Piutang perusahaan pembiayaan pada Agustus 2021 masih terkontraksi sebesar 8,5 persen yoy.

Di pasar modal, hingga 28 September 2021, jumlah penawaran umum yang dilakukan emiten mencapai 134, dengan total nilai penghimpunan dana mencapai Rp264,5 triliun. Dari jumlah penawaran umum tersebut, 37 diantaranya dilakukan oleh emiten baru. Dalam pipeline saat ini terdapat 73 emiten yang akan melakukan penawaran umum dengan total indikasi penawaran sebesar Rp35,72 triliun.

Sementara itu, profil risiko lembaga jasa keuangan pada Agustus 2021 masih relatif terjaga dengan rasio NPL (Non Performance Loan) gross tercatat sebesar 3,35 persen (NPL net: 1,08 persen).

Rasio nilai tukar perbankan dapat dijaga pada level yang rendah terkonfirmasi dari rasio Posisi Devisa Neto (PDN) Agustus 2021 sebesar 2,09 persen. Jauh di bawah ambang batas ketentuan sebesar 20 persen.

Sementara itu, likuiditas berada pada level yang memadai. Rasio alat likuid/non-core deposit dan alat likuid/ DPK per Agustus 2021 terpantau masing-masing pada level 149,72 persen dan 32,67 persen, di atas threshold masing-masing sebesar 50 persen dan 10 persen.

Permodalan lembaga jasa keuangan sampai saat ini terjaga pada level yang memadai. Capital Adequacy Ratio (CAR) perbankan tercatat sebesar 24,41 persen. Risk-Based Capital industri asuransi jiwa dan asuransi umum masing-masing tercatat sebesar 633,6 persen dan 336,8 persen. Jauh di atas ambang batas ketentuan sebesar 120 persen. Begitupun gearing ratio perusahaan pembiayaan yang sebesar 1,96 kali, jauh di bawah batas maksimum 10 kali.

OJK akan terus mendukung kebijakan pemerintah untuk mendorong sektor usaha yang berdampak bagi pemulihan ekonomi nasional. OJK juga akan memperkuat koordinasi dengan para stakeholder dalam rangka menjaga stabilitas sistem keuangan khususnya dalam mengantisipasi risiko tapering di advanced economies. (*/Febry)

Berita Terkait

Leave a Reply