Sosialisasi Perda Nomor 19 Tahun 2018 di Baso, Indra Catri Ajak Warga Biasakan Konsumsi Garam Beryodium
  • Home
  • Berita
  • Sosialisasi Perda Nomor 19 Tahun 2018 di Baso, Indra Catri Ajak Warga Biasakan Konsumsi Garam Beryodium

Sosialisasi Perda Nomor 19 Tahun 2018 di Baso, Indra Catri Ajak Warga Biasakan Konsumsi Garam Beryodium

WhatsApp Image 2026 08 10 at 12.31.29

AGAM- Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat Indra Catri mengajak masyarakat untuk membiasakan diri mengkonsumsi garam beryodium.

Ajakan itu disampaikan Indra Catri dalam sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Sumatera Barat Nomor 19 Tahun 2018 tentang Penanggulangan Gangguan Akibat Kekurangan Iodium (GAKI) di Ladang Hutan, Kecamatan Baso, Kabupaten Agam, Minggu (9/8/2026).

Kegiatan tersebut bertujuan meningkatkan pemahaman masyarakat tentang pentingnya asupan yodium sebagai salah satu faktor utama dalam menjaga kesehatan dan kualitas sumber daya manusia.

Dalam sosialisasi itu, Indra Catri menjelaskan, kesehatan masyarakat merupakan fondasi penting dalam pembangunan daerah. Oleh sebab itu, upaya pencegahan GAKI harus menjadi perhatian bersama, mulai dari pemerintah hingga masyarakat di tingkat rumah tangga.

“Yodium merupakan mineral esensial yang dibutuhkan terutama untuk mendukung fungsi kelenjar tiroid dalam memproduksi hormon yang berperan penting bagi pertumbuhan dan perkembangan manusia,” kata Indra Catri.

Menurutnya, kekurangan yodium dapat menimbulkan berbagai gangguan Kesehatan. Mulai dari penurunan kecerdasan, gangguan pertumbuhan, hingga masalah kesehatan lainnya yang berdampak jangka panjang.

Ia menjelaskan, Perda Nomor 19 Tahun 2018 hadir sebagai bentuk komitmen Pemerintah Provinsi Sumatera Barat dalam mencegah dan menanggulangi GAKI. Salah satu langkah yang diatur dalam perda tersebut adalah pengawasan terhadap peredaran garam konsumsi agar memenuhi standar kandungan yodium sesuai ketentuan yang berlaku.

“Melalui perda ini, pemerintah memperkuat pengawasan terhadap garam konsumsi yang beredar di masyarakat harus memenuhi standar kandungan yodium sesuai standar yang ditentukan,” ujarnya.

Indra Catri juga mengajak masyarakat untuk lebih cermat dalam memilih produk garam yang digunakan sehari-hari. Ia menekankan pentingnya memastikan garam yang dikonsumsi merupakan garam beryodium sesuai standar.

“Kesadaran masyarakat menjadi kunci keberhasilan pencegahan GAKI. Mari kita biasakan menggunakan garam beriodium di rumah tangga demi mewujudkan generasi yang sehat, cerdas, dan berkualitas,” tutupnya. F

Berita Terkait

Leave a Reply