SOP Perizinan Kepemilikan Lahan dan Tanah Harus Sering Disosialisasikan
  • Home
  • Berita
  • SOP Perizinan Kepemilikan Lahan dan Tanah Harus Sering Disosialisasikan

SOP Perizinan Kepemilikan Lahan dan Tanah Harus Sering Disosialisasikan

PADANG — Prosedur perizinan yang berkaitan dengan proses kepemilikan lahan dan tanah, di kota Padang selama ini sering mengalami masalah dan dikeluhkan oleh masyarakat .

Menyikapi hal itu, Ketua  Komisi I dari Fraksi Hanura, Zaharman, menyampaikan harapan pada Pemko Padang dan instansi terkait agar sering memberikan penyuluhan pada masyarakat. “Penyuluhan perlu dilakukan dengan sistem berjenjang, mulai dari Kecamatan, Kelurahan, hinga RT, mengenai prosedur perizinan berkaitan lahan dan tanah,” ujarnya, Senin(23/1)

Menurut Zaharman, penyuluhan-penyuluhan seperti ini penting agar masyarakat kenal dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang harus mereka patuhi. “Ini semua dilakukan agar kejanggalan terkait kepemilikan lahan tidak lagi ditemukan di masa mendatang,” katanya.

Hal senada disampaikan, Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Padang, Budiman. Ia mengimbau masyarakat agar mematuhi Standar Operasional Prosedur (SOP) yang sudah ada dan ditentukan oleh instansi terkait.

Masyarakat yang akan melaksanakan pengurusan izin dan sertifikat terhadap kepemilikan tanah dan lahan perlu mematuhi aturan dan syarat yang telah ditentukan oleh Pemko Padang melalui BPN. Jangan egois dan semaunya, karena itu bisa membawa kepada tindakan yang melanggar aturan dan ujung-ujungnya membawa yang bersangkutan masuk dalam ranah hukum.

Diharapkan masyarakat dalam hal kepemilikan lahan dan tanah itu agar tidak memanipulasi data yang akan disertifikatkan “Ini sangat berbahaya,” tegasnya.

Budiman juga menyerukan kepada Pemko Padang, melalui dinas BPN, agar transparan dan tidak mempersulit masyarakat yang mengurus keperluannya. “BPN harus menuntun masyarakat dengan baik. Mereka belum paham. Penjelasan yang baik akan membuat masyarakat mengerti dan puas dengan pelayanan,”ungkapnya.

Sementara, Anggota Komisi I DPRD Kota Padang Dewi Susanti, secara terpisah juga menyatakan agar BPN harus teliti dalam persoalan pengurusan tanah. “Hal tersebut terkait administrasi. Orang yang berurusan juga harus orang yang bersangkutan, tidak diwakili. Ini demi mengurangi terjadinya persoalan sengketa yang merugikan masyarakat,” tutup Dewi (baim)

Berita Terkait

Leave a Reply