
PADANG- Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Wiranto tidak mempersoalkan penggunaan jasa konsultan asing bagi pasangan calon presiden dan wakil presiden dalam memenangkan Pemilihan Umum (Pemilu) pada 17 April 2019.
“Sah-sah saja. Selagi arahannya positif dan tidak melanggar aturan, ya boleh saja,” ujar Wiranto di Hotel Pangeran Beach Padang, Rabu (6/2).
Menurut Wiranto, penggunaan jasa konsultan asing tidak melanggar aturan dan hukum.
Ia menilai, penggunaan jasa konsultan asing lebih baik jika apa yang diusulkan dan arahkan adalah baik dan tidak melanggar hukum, dibandingkan menggunakan konsultan lokal namun mengarahkan yang salah.
“Jangan terjebak dengan orangnya, tapi perhatikan apa yang diarahkannya,” imbuhnya.
Diketahui, pasangan calon presiden dan wakil presiden saling menuding menggunakan konsultan asing dalam memenangkan pilpres pada April mendatang. (Peb)






