Sitti Izzati: Benahi Dulu Terminal dan Pelabuhan Ikan!
  • Home
  • Berita
  • Sitti Izzati: Benahi Dulu Terminal dan Pelabuhan Ikan!

Sitti Izzati: Benahi Dulu Terminal dan Pelabuhan Ikan!

Pansus Ranperda perubahan atas Perda Retribusi Jasa Usaha DPRD Sumbar saat berkonsultasi dengan Kementerian Perhubungan, Rabu (22/3). (ist)
Pansus Ranperda perubahan atas Perda Retribusi Jasa Usaha DPRD Sumbar saat berkonsultasi dengan Kementerian Perhubungan, Rabu (22/3). (ist)

JAKARTA – Sekretaris Panitia Khusus Pembahasan Ranperda Retribusi Jasa Usaha Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat Sitti Izzati Aziz menegaskan,perlu dilakukan pembenahan terhadap terminal tipe B dan pelabuhan ikan sebelum penerapan retribusi.

Hal itu ditegaskan terkait pembahasan Ranperda tersebut yang saat ini dalam tahap konsultasi ke sejumlah kementerian terkait. Menurutnya, sebelum Perda diterapkan, perlu dilakukan pengkajian yang lebih jauh.

“Sebelum melakukan penetapan tarif retribusi, perlu dilakukan kajian lebih jauh. Pembenahan terminal dan pelabuhan perikanan perlu dikaji lebih paripurna,” tegasnya dari Jakarta, Rabu (22/3).

Sitti Izzati bersama rombongan Pansus DPRD Provinsi Sumatera Barat berada di Jakarta dalam rangka konsultasi ke beberpa kementerian terkait Ranperda perubahan atas Perda nomor 1 tahun 2016 tentang Retribusi Jasa Usaha. Hal mendasar dari perubahan Perda tersebut adalah dengan beralihnya kewenangan pengelolaan terminal angkutan umum tipe B dan pelabuhan ikan ke pemerintah provinsi sesuai dengan UU nomor 23 tahun 2014 tentang Kewenangan Pemerintah Daerah.

Dia menegaskan, penetapan tarif harus lebih efektif dan transparan dan perlu peningkatan pengawasan di lapangan. Pembenahan sarana prasarana infrastruktur harus dilakukan terlebih dahulu untuk meningkatkan pelayanan seiring peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) pengelola terminal dan pelabuhan perikanan.

“Pengawasan perlu ditingkatkan agar penarikan retribusi menjadi lebih transparan. Pembenahan sarana prasarana juga harus didahulukan, termasuk peningkatan kualitas SDM pengelola,”ujarnya.

Menurutnya, penting dilakukan kajian terutama terhadap terminal tipe B mengingat saat ini banyak terminal yang tidak dimanfaatkan. Kalau tidak bisa dimanfaatkan, sebaiknya digunakan untuk kegiatan lain.

Dia mengingatkan pentingnya pembenahan baik terhadap infrastruktur maupun terhadap pelayanan. Sarana prasarana harus dibenahi untuk meningkatkan pelayanan, seiring dengan peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) pengelola pelayanan terminal. (feb/*)

Berita Terkait

Leave a Reply