AGAM – Seorang warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (LP) Klas IIB Padang Lansano terpaksa diciduk aparat dari Satuan Narkoba Polres Agam di sel tahanannya, Minggu (10/9) malam sekitar pukul 21.00 Wib.
Afriansyah (40), warga binaan LP Padang Lansano tersebut kedapatan menyimpan narkoba jenis sabu di bawah bantalnya ketika aparat bekerjasama dengan penjaga LP melakukan penggeledahan. Kapolres Agam, AKBP Ferry Suwandi diampingi Kasat Narkoba, AKP Antonius Dachi membenarkan penangkapan warga binaan tersebut.
“Kami telah melakukan penangkapan terhadap seorang warga binaan dan menemukan narkoba golongan I jenis Sabu di dalam sel tahanannya,” katanya, Senin (11/9).
Penangkapan tersebut berawal dari informasi bahwa lelaki asal Linggo Sari Baganti Kabupaten Pesisir Selatan yang menjadi narapidana (napi) kasus narkoba itu menyimpan narkoba di sel tahanannya. Mendapat informasi tersebut, petugas lalu bergerak menuju lokasi dan berkoordinasi dengan penjaga LP.
“Kami bekerjasama dengan petugas LP melakukan pemeriksaan dan penggeledahan dan ke dalam sel tahanan dan menemukan narkoba. Tersangka adalah narapidana kasus narkoba yang dihukum empat tahun penjara,” terangnya.
Menurutnya, narkoba jenis sabu itu ditemukan oleh petugas di bawah bantal warga binaan tersebut. Tak ayal, lelaki yang sudah menjalani masa tahanan sejak tahun 2016 lalu ini diamankan ke Mapolres Agam guna pengembangan lebih lanjut.
“Pelaku bersama barang bukti yang ditemukan dibawa ke Mapolres untuk diproses secara hukum dan pengembangan lebih lanjut,” tandasnya. (fajar)







