
AGAM – Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Agam melakukan kunjungan kerja ke Dinas Pendidikan Kabupaten 50 Kota, Kamis (15/12). Kunjungan tersebut guna menyikapi Peraturan Presiden (Perpres) tahun 2016 tentang Satgas sapu Bersih (Pungli).
Rombongan tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi IV DPRD Z. Dt. Pamuncak Majo Lelo beserta anggota komisi IV dan Sekretariat DPRD Agam. Di sana, rombongan diterima Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten 50 Kota, Radimas beserta jajarannya di kantor Dinas Pendidikan setempat.
Dalam kesempatan itu, Kepala Dinas Pendidikan 50 Kota, Radimas menjelaskan, menyikapi Perpres 87 tahun 2016 yang telah dikeluarkan, pihaknya telah mengingatkan kepada seluruh kepala sekolah dan pengawas yang berada di bawah naungan Dinas Pendidikan 50 Kota agar tidak melakukan pungutan liar.
“Apapun itu, baik itu berupa iuran, harus hati-hati. Karena, tanpa kita sadari akan bisa mencelakakan diri kita sendiri. Sekarang kamipun menyadari kebutuhan operasional sekolah-sekolah cukup besar, namun tidak dapat sepenuhnya dipenuhi oleh pemerintah karena keterbatasan keuangan daerah,” tuturnya di hadapan rombongan Komisi IV DPRD Agam.
Ia mengaku, semenjak Perpres nomor 87 tahun 2016 keluar, pihaknya juga selalu mengawasi tentang pungutan-pungutan oleh oknum dengan alasan kepentingan sekolah.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi IV DPRD Agam, Z.Dt. Pamuncak Majo Lelo mengatakan, bahwa di Kabupaten Agam pada tahun 2016 sekolah-sekolah tingkat SMA/sederajat memiliki uang pengeluaran yang sangat besar untuk biaya operasional. Namun, setelah Perpres no 87 tahun 2016 dikeluarkan, sekolah-sekolah yang ada di Agam melakukan musyawarah bersama pihak sekolah, komite dan wali murid untuk menyepakati hal-hal yang menyangkut masalah biaya penunjang di sekolah.
“Dengan diadakannya musyawarah antara pihak sekolah, komite dan wali murid, maka keluarlah kata sepakat untuk mengeluarkan sumbangan biaya untuk menunjang sekolah. Tidak ada hal yang berbau pungli. Untuk tahun 2017, ke depan kami tunggu aturan dari pemerintah yang lebih jelas,” pungkasnya. (fajar)






