Sesuai Hasil Sidang Isbat, Ramadhan 1444 H Jatuh Pada Kamis Besok
  • Home
  • Berita
  • Sesuai Hasil Sidang Isbat, Ramadhan 1444 H Jatuh Pada Kamis Besok

Sesuai Hasil Sidang Isbat, Ramadhan 1444 H Jatuh Pada Kamis Besok

Image
sidang isbat (foto kemenag RI)
sidang isbat (foto kemenag RI)

PADANG – Ramadhan 1444 H jatuh pada Kamis (23/3/2023) sesuai hasil sidang isbat.  Pemerintah melalui Kementerian Agama menetapkan hasil sidang Isbat tersebut pada Rabu sore.

Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas menyampaikan ketetapan ini usai sidang isbat  yang digelar secara hybrid. Sidang isbat diikuti perwakilan ormas Islam, duta besar negara Sahabat, dan Tim Unifikasi Kalender Hijriyah Kementerian Agama.

“Hilal sudah di atas ufuk dan memenuhi kriteria, maka kami memutuskan bahwa 1 Ramadan jatuh pada hari Kamis ini,” ulas Yaqut.

Menurutnya, pada malam ini umat Islam Indonesia sudah bisa melakukan ibadah tarawih, dan besok pagi sudah mulai berpuasa.

Sebelumnya, anggota Tim Hisab Rukyat Kementerian Agama RI, Asadurrahman memastikan bahwa 1 Ramadan 1444 H jatuh pada Kamis (23/3/2023) besok.

Hal tersebut berdasarkan hasil pemantauan Tim Falakiyah dan Badan Meterologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) di ratusan titik di Indonesia pada Rabu (22/3/2023) hari ini.

Ia menyampaikan bahwa hilal 1 Ramadan sudah dilaporkan terlihat di sejumlah titik. Misalnya, Palu dan Mataram yang posisi hilal sudah mencapai lebih dari 6 derajat.

“Insya Allah ada laporan informasinya itu tadi teman dari BMKG katanya sudah diverifikasi, Palu dan Mataram itu ada laporan hilal dapat dilihat. Itu menurut BMKG. Kalau wilayah yang paling timur kan 6.45 ya. Berarti kalau Mataram, Palu wilayah sebelah barat, beraeti tambah setengah derajat, berarti sekitar 7,25 derajat. Kalau satu jam utu setengah derajat,” jelasnya.

Namun begitu, Asadurrahman memahami tidak semua titik pemantauan terlihat hilal. Namun pada mayoritas daerah, posisi hilal sudah terlihat.

“Belum masuk semua karena memang tidak melihat pada umumnya kalau mereka bisa melihat tentu mereka akan melaporkan ya kan,” pungkasnya. (d)

Berita Terkait

Leave a Reply