September 2021, IHK Sumbar Alami Inflasi 0,10 Persen
  • Home
  • Berita
  • September 2021, IHK Sumbar Alami Inflasi 0,10 Persen

September 2021, IHK Sumbar Alami Inflasi 0,10 Persen

Image
Inflasi Sumbar Februari 2021. (BI Sumbar)

PADANG- Indek Harga Konsumen (IHK) Sumatera Barat (Sumbar) pada September 2021 mengalami inflasi 0,10 persen secara bulanan (month to month/mtm). Kenaikan harga pada kelompok makanan, minuman dan tembakau menjadi pemicu terjadinya inflasi tersebut.

Melalui siaran pers yang diterima, Senin (4/10/2021) Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Wilayah Sumbar Wahyu Purnama A memaparkan, berdasarkan Berita Resmi Statistik yang dirilis oleh Badan Pusat Statistik (BPS), perkembangan Indeks Harga Konsumen (IHK) umum di Sumatera Barat pada September 2021 meningkat dibandingkan realisasi Agustus 2021 yang deflasi sebesar -0,13 persen (mtm).

“Sumbar mengalami inflasi pada September 2021 sebesar 0,10 persen, meningkat dibanding bulan sebelumnya yang masih deflasi -0,13 persen,” sebut Wahyu.

Wahyu menerangkan, secara spasial, pada September 2021, Kota Padang mengalami infasi sebesar 0,04 persen (mtm). Lebih tinggi dibandingkan Agustus 2021 yang mengalami deflasi sebesar -0,10 persen (mtm).

Kota Bukittinggi juga mengalami inflasi sebesar 0,53 persen (mtm), meningkat dibandingkan bulan sebelumnya yang sebesar -0,27 persen (mtm). Kota Padang menjadi peringkat ke-18 dan Kota Bukittinggi menjadi yang ke-2 dari total 18 kota yang mengalami inflasi di Kawasan Sumatera. Sementara secara nasional, Kota Padang menjadi peringkat ke-31 dan Bukittinggi di peringkat ke-2 dari 34 kota yang mengalami inflasi di Indonesia.

Wahyu menjelaskan, secara tahunan inflasi September 2021 tercatat sebesar 1,75 persen (yoy). Meningkat apabila dibandingkan dengan realisasi Agustus 2021 yang sebesar 1,59 persen (yoy).

Sementara itu, secara tahun berjalan Januari sampai dengan September 2021 Sumatera Barat mengalami deflasi sebesar -0.05 persen (ytd). Meningkat dibandingkan realisasi Agustus 2021 yang mengalami deflasi sebesar -0.15 persen (ytd). Realisasi inflasi tahun berjalan September 2021 ini tercatat lebih rendah dibandingkan September 2020 yang inflasi sebesar 0,31 persen (ytd).

Inflasi Sumatera Barat pada September 2021 terutama disebabkan oleh inflasi pada kelompok makanan, minuman dan tembakau dengan nilai inflasi sebesar 0,22 persen (mtm) dan andil 0,07 persen (mtm).

Kelompok yang juga mengalami inflasi pada bulan September 2021 yaitu kelompok transportasi, kelompok perumahaan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga, serta kelompok penyediaan makanan dan minuman/restoran dengan nilai inflasi masing-masing sebesar 0,08 persen; 0,09 persen, 0,07 persen (mtm) dengan andil sebesar 0,01 persen (mtm). Inflasi pada kelompok transportasi didorong oleh peningkatan harga komoditas mobil dengan andil inflasi sebesar 0,03 persen (mtm).

Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Provinsi Sumatera Barat secara aktif melakukan berbagai upaya pengendalian inflasi di daerah terutama dalam rangka menjaga daya beli masyarakat dan mendorong pemulihan ekonomi di tengah Pandemi Covid-19. (*/Febry)

Berita Terkait

Leave a Reply