
AGAM – Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Agam melepas 2.100 tukik (anak penyu) selama Januari hingga November 2016 di kawasan Konservasi Perairan di sepanjang pesisir Pantai Tiku, Kecamatan Mutiara.
Menurut Kepala DKP Kabupaten Agam, Ermanto, Rabu (9/11), konservasi penyu adalah sebagai salah satu revolusi biru yang dicanangkan Resolusi PBB tahun 2009 tentang kesinambungan satwa dilindungi.
“Kami sudah melakukan penangkaran dengan baik dalam rangka melindungi hewan langka yang dilindungi undang-undang dan PBB ini,” kata Ermanto.
Dikatakan Ermanto, tukik yang dilepas tersebut merupakan hasil penetasan telur penyu di penangkaran di Gasan Ketek, Nagari Tiku Selatan, Kecamatan Tanjung Mutiara.
“Dana pengadaan telur penyu dan honor petugas berasal dari APBD 2016 dengan jumlah Rp40 juta,” jelas Ermanto.
Pada 2017, tambahnya, DKP Agam akan mengajukan dana untuk pengadaan telur penyu dan honor petugas pada RAPBD dan mudah-mudahan disetujui tim anggaran pemerintah daerah (TAPD).
Penetasan telur penyu ini bertujuan untuk melestarikan binatang laut yang memiliki usia cukup lama, karena penyu tersebut mulai punah di perairan Tiku. “Ini sasaran kami sehingga penyu bisa lestari dan lokasi penangkaran menjadi tujuan wisatawan,” katanya. (fajar)






