Sempat Kabur, Pencuri Bahan Bangunan Menyerahkan Diri
  • Home
  • Berita
  • Sempat Kabur, Pencuri Bahan Bangunan Menyerahkan Diri

Sempat Kabur, Pencuri Bahan Bangunan Menyerahkan Diri

SAWAHLUNTO – Meskipun sempat melarikan diri, SS (43) akhirnya menyerahkan diri ke Mapolsek Barangin, Kota Sawahlunto pada Sabtu (19/10/2019). SS mengakui perbuatannya melakukan pencurian bahan bangunan di proyek perumahan yang sedang dikerjakan PT Aruphadatu Adisesanti di Kolok Mudik kecamatan Barangin kota Sawahlunto, Kamis (17/10).

Kasus pencurian ini berawal dari laporan Joni Afriwan, pengawas lapangan perusahaan tersebut ke Polsek Barangin Kota Sawahlunto, Kamis (17/10). Joni melaporkan terjadinya pencurian pipa besi di proyek perumahan Bumi Nuansa Permai yang sedang dikerjakan perusahaannya.

“Berangkat dari laporan ini, tim patroli Polsek Barangin mendatangi tempat kejadian perkara sekitar pukul 20.30 Wib,” kata Kapolres Sawahlunto AKBP Junaidi Nur.

Tim yang sedang berada di TKP mencurigai gerak – gerik pelaku. Namun, mengetahui kedatangan polisi, SS langsung melarikan diri. Sepeda motor milik pelaku tertinggal di lokasi.

“Berbekal sepeda motor tersebut, kami berhasil mengetahui identitas pelaku dan langsung menuju rumahnya. Namun SS tidak berada di rumah, hanya berhasil bertemu Mira, isteri pelaku yang berjanji akan membawa pelaku melapor ke Polsek Barangin” terangnya.

Keesokan harinya (Sabtu, 19/10), SS datang menyerahkan diri ke Polsek Barangin dan mengakui perbuatannya. Polisi lalu membawa SS menuju TKP untuk mengidentifikasi
barang bukti .

Kasat Reskrim Polres Kota Sawahlunto, Julkipli Ritonga menjelaskan, pelaku mengakui barang bukti. Diantaranya 59 buah besi pancang, 25 buah besi ulir, 1 buah besi polos, karung, sendok semen, cat 2 kaleng dan sebuah palu adalah barang bukti hasil curian.

“Seluruh barang bukti termasuk sepeda motor milik pelaku sudah diamankan untuk proses penyelidikan lebih lanjut,” sebutnya. (tumpak)

Berita Terkait

Leave a Reply