AGAM – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Agam, Sumatera Barat menargetkan 100 persen siswa yang sudah wajib ber-KTP memiliki KTP elektronik pada 2016. Menjelang pelaksanaan Ujian Nasional, siswa berusia di atas 17 tahun ditargetkan telah memiliki Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el).
Untuk mencapai target tersebut, pihaknya melakukan perekaman KTP el ke setiap SMA, SMK dan MA di daerah itu.
“Biasanya, para siswa yang telah tamat SMA membuat KTP hanya pada saat membutuhkan kartu identitas. Padahal, itu sangat dibutuhkan apalagi saat hendak melamar pekerjaan atau masuk kuliah,” katanya kepada padangmedia.com, Kamis (15/9) di Lubuk Basung.
Dikatakan, Disdukcapil melakukan berbagai upaya untuk mempermudah masyarakat membuat KTP el. Di antaranya dengan mendatangi langsung permukiman penduduk, tempat kerja bahkan hingga sekolah.
“Program ini telah diluncurkan beberapa bulan lalu dan telah merekam sekitar ratusan siswa berusia di atas 17 tahun,” tambahnya.
Agam memiliki sebanyak 519.756 jiwa, wajib KTP sebanyak 373.244 jiwa dan telah melakukan perekaman sebanyak 335.017 jiwa.
“Sekitar 90 persen masyarakat Agam telah melakukan perekaman KTP elektronik. Masih ada sekitar 10 persen yang belum melakukan perekaman. Jumlah ini telah melampaui target nasional sebesar 88 persen,” pungkasnya. (fajar)







