
AMBON – Kekerasan perempuan dan anak yang terjadi di Indonesia seperti fenomena gunung es. Masih banyak kasus kekerasan yang terjadi tapi tidak dilaporkan.
Hal itu dikatakan Deputi Bidang Partisipasi Masyarakat Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Anak, Agustina Erni Susianti, MSc dalam seminar ‘Menumbuhkan Kepedulian Ikatan Keluarga Wartawan Indonesia (IKWI) Terhadap Masalah Kekerasan Perempuan dan Anak’ di aula kantor gubernuran Maluku, Selasa (7/2).
Dikatakan, jumlah perempuan dari data BPS tahun 2015 adalah sebanyak 126,8 juta jiwa dan penduduk laki-laki berjumlah 128,1 juta jiwa. Sementara, persentase perempuan yang bekerja sekitar 37 persen dari keseluruhan tenaga kerja dan jumlah anak di Indonesia mencapai sepertiga dari total penduduk, yaitu 87 juta.
Di Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Anak, katanya, ada 3 pilar misi dan visi yang menjadi program unggulan, yaitu pemberdayaan perempuan, perlindungan perempuan dan anak, pemenuhan hak anak serta terwujudnya perempuan dan anak Indonesia yang berkualitas, mandiri dan berkepribadian.
Untuk mengakhiri kekerasan terhadap permpuan dan anak, ujarnya, informasi hak perempuan dan anak perlu menjangkau seluruh masyarakat Indonesia. “Perlu ditumbuhkan kepedulian terhadap masalah kekerasan perempuan dan anak itu dengan melibatkan seluruh elemen masyarakat dan pemerintahan,” ujarnya.
Agustina juga menekankan pentingnya fungsi kelembagaan di tingkat desa untuk memastikan pemenuhan hak perempuan dan anak. Selain itu, perlu keberadaan Satgas Perlindungan Perempuan dan Anak di daerah didukung upaya massif dari pemangku kepentingan.
Ia memandang kasus perdagangan manusia bisa dihentikan dengan membangun sistem deteksi anti perdagangan manusia. Untuk itu, perlu peningkatan kesadaran masyarakar untuk berpartisifasi aktif dalam sistem deteksi anti perdagangan manusia, terbangunnya sinergi antar pemangku kepentingan dalam penanganan kasus perdagangan manusia melalui gugus tugas serta memastikan setiap calon TKW mendapatkan pelatihan yang memadai.
“Masalah ini tidak mungkin diselesaikan sendirian dan parsial,” tutupnya. (ers)






