Sekwan DPRD Agam Studi Banding Tentang e Notulen ke DPRD Surakarta
  • Home
  • Agam
  • Sekwan DPRD Agam Studi Banding Tentang e Notulen ke DPRD Surakarta

Sekwan DPRD Agam Studi Banding Tentang e Notulen ke DPRD Surakarta

AGAM – Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Agam, Indra Dt. Baradai, mengadakan Studi Banding ke DPRD Kota Surakarta tentang E-Notulen (Voice To Text), Kamis (23/12).

Studi banding tersebut juga diikuti Kabag Hukum dan persidangan Sekretariat DPRD Agam, Desnawati, Kabid Teknologi Informasi dan Komunikasi, Dinas Kominfo Agam, Joni Indra. Rombongan di terima langsung oleh Sekretaris DPRD Surakarta yang sekaligus Ketua Asdeksi (Asosiasi Sekretaris DPRD Kab/Kota Se Indonesia ) Tri Puguh Priyadi, SH, MM beserta jajaran.

Sekretaris DPRD Agam, Indra, melalui Kasubag Humas dan Protokoler DPRD Agam, Hasneril, menyampaikan, bahwa alasan di pilihnya DPRD Surakarta untuk studi banding karena di DPRD Surakarta telah sukses mempergunakan aplikasi tentang E-Notulen (Voice To Text) tentang program pemanfaatan teknologi dalam menginformasikan kegiatan DPRD dan juga untuk mempermudah Notulis dalam menyusun Notulen dan rapat-rapat DPRD, sesuai rencana untuk tahun 2018, Sekretariat DPRD Agam juga akan mempergunakan Aplikasi tentang E-Notulen (Voice To Text).

“Aplikasi ini akan mempermudah penyusunan Notulen, program ini juga sebagai alat kontrol bagi pembicara untuk berbicara secara sistematis dan bisa di pertanggungjawabkan,”jelasnya.

Dalam pertemuan tersebut Indra mengucapkan terimakasih kepada Sekretaris DPRD Surakarta, Tri Puguh Priyadi beserta jajaran yang telah memberi informasi dan ilmu yang sejelas-jelasnya tentang E-Notulen yang akan diterapkan juga di DPRD Agam.

Indra juga berharap kepada jajaran Sekretariat DPRD Surakarta agar dapat berkunjung melihat keindahan Kabupaten Agam dan pihaknya siap menerima kapanpun mau datang ke Agam. (fajar)

Berita Terkait

Leave a Reply