BUKITTINGGI- Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat berhasil mempertahankan prediket OPD Informatif di ajang Anugerah Keterbukaan Informasi Publik (AKIP) 2024. Dengan demikian maka OPD tersebut telah memperoleh prediket yang merupakan anugerah teringgi dalam monitoring dan evluasi keterbukaan informasi itu untuk ke lima kalinya sejak tahun 2019.
Acara puncak AKIP 2024 digelar Komisi Informasi Sumatera Barat di Bukittinggi, Rabu (18/12/2024). Ajang ini merupakan Amanah UU nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik untuk menilai sejauh mana badan public telah menjalankan Amanah undang-undang tersebut dengan baik dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Sekretariat DPRD Sumatera Barat tahun ini mempertahankan predikat Informatif untuk kategori OPD dan menduduki peringkat ke-2.
Menerima anugerah tersebut, Pelaksana Tugas Sekretaris DPRD Provinsi Sumatera Barat Ismelda Jenreini mengungkapkan penghargaan yang diterima tersebut merupakan sebuah apresiasi sekaligus tantangan. Dia menilai sebagai apresiasi, karena merupakan buah dari komitmen Sekretariat DPRD Sumatera Barat sebagai badan public yang kuat memegang prinsip keterbukaan informasi dalam setiap pelayanannya kepada masyarakat.
“Namun sekaligus sebagai tantangan agar kami bisa bekerja lebih baik lagi ke depan dalam pelayanan informasi publik, menggagas berbagai inovasi yang bertujuan memudahkan akses masyarakat terhadap informasi yang menjadi bidang tugas kedewanan dan secretariat DPRD,” ungkapnya.
Ismelda menambahkan, sejauh ini Sekretariat DPRD Provinsi Sumatera Barat telah berupaya secara maksimal untuk pengelolaan dan penyajian informasi yang dibutuhkan atau perlu diketahui oleh masyarakat. Baik melalui media luar ruang maupun media dalam jaringan seperti website dan media social yang dimiliki. Selain itu, kerja sama yang harmonis dengan berbagai media massa juga turut memberikan kontribusi besar terhadap penerapan keterbukaan informasi.
“Keterbukaan informasi merupakan wujud dari transparansi pelayanan pemerintah kepada masyarakat dan ini merupakan sebuah keniscayaan,” ulasnya.
Komisi Informasi Sumatera Barat menggelar acara puncak Anugerah Keterbukaan Informasi Publik (AKIP) setelah melalui tahap monitoring dan evaluasi pelaksanaan keterbukaan informasi kepada seluruh badan publik. Anugerah diberikan untuk 10 kategori, antara lain untuk kategori OPD Pemprov, lembaga vertikal, pemerintah kabupaten/ kota, pemerintah nagari/ desa, perguruan tinggi, sekolah dan badan publik lainnya. F







