Sekdaprov: Penyertaan Modal ke  Bank Nagari Dibahas Sejak Awal
  • Home
  • Berita
  • Sekdaprov: Penyertaan Modal ke  Bank Nagari Dibahas Sejak Awal

Sekdaprov: Penyertaan Modal ke  Bank Nagari Dibahas Sejak Awal

PADANG- Ungkapan juru bicara Fraksi Hanura Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat Syaiful Ardi tentang penyertaan modal pemerintah ke Bank Nagari ditampik Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Ali Asmar. Penyertaan modal tersebut sudah masuk sejak awal dalam Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) perubahan APBD tahun 2015.

” Soal penyertaan modal ke Bank Nagari sudah masuk sejak awal pembahasan perubahan APBD tahun 2015,” kata Ali Asmar usai rapat paripurna DPRD Sumatera Barat, Kamis (8/10).

Ali Asmar menampik bahwa penambahan penyertaan modal pemerintah ke Bank Nagari masuk di tengah jalan. Meskipun menurutnya, dalam pembahasan belum menyebutkan besaran jumlahnya.

” Besaran alokasi dana untuk penyertaan modal itu memang baru dimasukkan pada pembahasan akhir antara Badan Anggaran dan TAPD,” akunya.

Ali Asmar menyebutkan, total alokasi dana penyertaan modal ke Bank Nagari tahun ini berjumlah Rp70 miliar. Ia merinci, jumlah tersebut telah dianggarkan pada APBD awal sebesar Rp50 miliar namun baru dibayarkan Rp45 miliar. Sisa sebesar Rp5 miliar lagi direalisasikan bersamaan dengan penambahan pada perubahan APBD sebesar Rp20 miliar.

Urgensi penambahan penyertaan modal itu, kata Ali Asmar, karena Bank Nagari membutuhkan modal lebih besar untuk memperkuat jaringan usaha, ekspansi bank dan sebagainya. Pemerintah provinsi Sumatera Barat sebagai pemilik memandang hal itu perlu didukung agar Bank Nagari bisa terus berkembang dan semakin kuat sebagai lembaga keuangan.

Sebelumnya, juru bicara Fraksi Hanura DPRD Provinsi Sumatera Barat Syaiful Ardi menilai Bank Nagari tidak perlu diberikan tambahan modal pada perubahan APBD tahun 2015. Dana sebesar Rp20 miliar itu bisa digunakan untuk membiayai program pembangunan daerah lainnya yang dirasakan lebih membutuhkan.

Di samping melontarkan pendapat itu, Syaiful juga menyebut penyertaan modal tersebut tidak ada dalam pembahasan. Fraksi Hanura, kata Syaiful, menyatakan tidak bertanggungjawab apabila ada implikasi hukum terhadap penambahan penyertaan modal itu di kemudian hari. (feb)

Berita Terkait

Leave a Reply