
PADANG- Seiring pertumbuhan ekonomi yang terus membaik, kinerja industri jasa keuangan (IJK) di Sumatera Barat (Sumbar) posisi Desember tahun 2021 tumbuh positif.
Kepala Perwakilan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sumbar, Yusri memaparkan hal itu dalam pertemuan awal tahun dengan sejumlah wartawan di Padang, Jumat (28/1/2022) pagi. Menurut Yusri, kinerja perbankan dan non bank, menunjukkan peningkatan kinerja seiring berjalannya kebijakan pemerintah terkait pemulihan ekonomi pascapandemi Covid-19.
“Berbagai kebijakan pemerintah dalam pemulihan ekonomi telah mendorong pertumbuhan ekonomi, sehingga juga berdampak positif terhadap kinerja industri jasa keuangan,” kata Yusri.
Dia memaparkan, dari sisi perbankan umum, aset perbankan di Sumbar tumbuh sebesar 11,38 persen year on year (yoy). Sedangkan kredit perbankan tumbuh sebesar 7,44 persen (yoy).
“Dari sisi penghimpunan dana, Dana Pihak Ketiga (DPK) perbankan tumbuh sebesar 7,47 persen (yoy), dengan profil risiko yang masih terjaga pada level terkendali dengan Non Performing Loans (NPL) gross tercatat sebesar 1,88 persen,” paparnya.
Selanjutnya, dari sisi perbankan syariah, di Sumbar juga menunjukan kinerja yang menggembirakan. Aset dan pembiayaan perbankan syariah tercatat tumbuh masing-masing sebesar 14,12 persen (yoy) dan 16,65 persen (yoy).
“DPK perbankan syariah tumbuh 14,36 persen (yoy) dan rasio Non Performing Finance (NPF) sebesar 1,82 persen,” ujarnya.
Kondisi yang sama juga terlihat pada kinerja Bank Perkreditan Rakyat (BPR) dan BPR Syariah. Yusri menyebut, posisi Desember 2021, kredit BPR/ BPRS sebesar 6,07 persen (yoy). Sementara dari sisi penghimpunan dana, DPK tumbuh sebesar 8,32 persen dengan rasio NPL sebesar 6,05 persen.
“Fungsi intermediasi BPR dan BPRS cukup baik terlihat dari Loan to Deposit Ratio (LDR) tercatat sebesar 90,48 persen dan rasio permodalan atau Capital Adequacy Ratio (CAR) masih cukup baik yaitu 28,69 persen,” tambahnya.
Dia juga memaparkan terkait kondisi Industri Keuangan Non Bank (IKNB), khususnya perusahaan pembiayaan. Menurutnya, posisi Desember 2021, piutang pembiayaan mengalami pertumbuhan negatif 3,63 persen (yoy).
“Namun Non Performing Loans NPL mengalami perbaikan menjadi 3,28 persen dibandingkan posisi yang sama tahun lalu sebesar 4,20 persen,” sebut Yusri.
Yusri juga menyampaikan, tahun ini pemerintah menaikkan plafon Kredit Usaha Rakyat (KUR). Diharapkan, penambahan tersebut semakin mempercepat pemulihan ekonomi nasional. (Febry).






