Sebelas Pimpinan Anak Cabang PPP Datangi Kejari Tanah Datar
  • Home
  • Berita
  • Sebelas Pimpinan Anak Cabang PPP Datangi Kejari Tanah Datar

Sebelas Pimpinan Anak Cabang PPP Datangi Kejari Tanah Datar

PTANAH DATAR – Belasan Pimpinan Anak Cabang (PAC) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Tanah Datar mendatangi Kejaksaan Tinggi Negeri (Kejari) Tanah Datar guna membuat Laporan dugaan Penyalahgunaan dana partai yang bersumber dari APBD Kabupaten, Rabu (17/07/2019).

Sebanyak Sebelas PAC PPP, melaporkan dugaan penyalahgunaan dana partai yang bersumber dari APBD setempat, guna perolehan suara dalam Pemilu serta iuran anggota Fraksi PPP Tanah Datar sebesar Rp3,5 juta per anggota setiap bulan.

Ketua  PAC PPP Rambatan Adesra Datuak Sinaro Nan Gadang mengatakan,  pengurus PAC PPP sudah lama  mencurigai penyalahgunaan dana partai. Setiap ditanyakan pertanggungjawaban bantuan dari partai,pengurus selalu mengatakan,dana partai kosong bahkan menurut Ketua Yalpelma Jurin PPP mempunyai hutang yang cukup besar di Mesjid Salimpaung.

Dilanjutkannya, pengurus PAC menginginkan pengurus DPC PPP transparansi dalam pengunaan dana bantuan partai itu, akan tetapi Ketua Yalpelma selalu menghindar dalam rapat-rapat di DPC saat dipertanyakan dana tersebut.

Saat di konfirmasi padangmedia.com terhadap Bendahara partai PPP Arianto menjelaskan,”kita belum bisa berkomentar banyak,soalnya kita belum tahu kini isi laporan pengurus PAC tersebut.pasalnya dalam rapat -rapat internal partai,tidak pernah ada yang mempermasalahkan keuangan partai baik dari anggota maupun kader.

“Selama ini keuangan partai kita laporkan ke Kesbangpol serta laporan tersebut di audit oleh BPK dan tidak ada permasalahan sesuai Juklak Juklis penggunaan dana partai,” ujarnya.

Kejari Tanah Datar M.Fatria menyampaikan, akan menelaah laporan penyalahgunaan dana bantuan partai yang bersumber dari APBD kepada DPC PPP tersebut sesuai dengan SOP dengan mengumpulkan bukti-bukti dan pemanggilan saksi.

“Selanjutnya Fatria mengucapkan terimakasi,karena masih mempercayai kejaksaan dalam kasus dugaan penyalahgunaan anggaran,” tutupnya.

Pimpinan Anak Cabang PPP yang melaporkan dan mengirimkan mosi tidak percaya kepada Kejaksaan Negeri Tanah Datar meliputi, PAC Batipuh,Pariangan,Rambatan,Lima Kaum,Sungayang,Salimpaung,Tanjung Baru,Tanjung Emas,Lintau Buo Utara dan Padang Gantiang.(haries)

Berita Terkait

Leave a Reply