Satuan Penegak Perda Agam Amankan 55 Liter Tuak
  • Home
  • Agam
  • Satuan Penegak Perda Agam Amankan 55 Liter Tuak

Satuan Penegak Perda Agam Amankan 55 Liter Tuak

AGAM – Satuan Koordinasi Penegak Produk Hukum Daerah (SKP2D) Kabupaten Agam, berhasil mengamankan 55 liter tuak di empat warung yang tersebar di Kecamatan Lubuk Basung dan Ampek Nagari, pada Jumat (16/3) malam.

Kepala Dinas Satpol PP dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Agam, Dandi Pribadi, menjelaskan, tidak hanya puluhan liter tuak, pihaknya juga mengamankan 2 unit mesin judi jackpot dalam razia yang dimulai pukul 21:00 hingga 00:00 WIB itu.

“Ini berkat laporan dari masyarakat, bahwa akhir-akhir ini adanya warung menyediakan tuak dan judi Jackpot di beberapa titik,” katanya saat dikonfirmasi, Sabtu (17/3).

Ia menambahkan, saat ini barang bukti 55 liter tuak dan dua unit mesin Jackpot telah diamankan di Mako Satpol PP Damkar untuk proses selanjutnya. Sementara pemilik warung akan dipanggil untuk dibuat berita acara perkara (BAP) pada Selasa (20/3) mendatang. (fajar)

Berita Terkait

Leave a Reply