Satu Orang Warga Kota Solok Meninggal Terkonfirmasi Positif Covid-19
  • Home
  • Berita
  • Satu Orang Warga Kota Solok Meninggal Terkonfirmasi Positif Covid-19

Satu Orang Warga Kota Solok Meninggal Terkonfirmasi Positif Covid-19

SOLOK KOTA – Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Solok selaku Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19, Syaiful A menyampaikan kabar duka, salah seorang warga meninggal dunia, hari ini (Rabu, 21/10/2020).

Mengutip laman Prokomp Kota Solok, Syaiful menerangkan Warga tersebut adalah Tn. S, pensiunan berusia 70 tahun warga Kelurahan VI Suku, tercatat sebagai pasien ke 255. Meninggal malam tadi (Selasa 20/10) sebelum hasil tes swab keluar.

“Inna lillahi wa inna ilaihi raji’uun. Pagi ini mendapat kabar ada warga Kota Solok yang meninggal dan terkonfirmasi positif Covid-19 yakni Tn. S usia 70 tahun, pensiunan, warga Jalan A. Yani Kelurahan VI Suku (pasien 255),” tulis Syaiful di laman tersebut.

Dia menjelaskan, pasien bersangkutan dilakukan tes swab pada Jumat (16/10) lalu. Sebelumnya, memiliki riwayat perjalanan kembali dari luar daerah dua minggu sebelumnya. Mengeluhkan demam, mual dan muntah, namun menolak untuk dirawat di ruang isolasi Covid-19.

“Semalam pasien tersebut meninggal dunia sebelum hasil swab keluar. Pagi ini berdasarkan laporan hasil pemeriksaan laboratorium Fakultas Kedokteran Universitas Andalas, sampel swab yang bersangkutan terkonfirmasi positif Covid-19,” sebutnya.

Selain itu, lanjut Syaiful pagi ini juga dilaporkan oleh pihak RSUD M Natsir penambahan satu kasus konfirmasi positif. Yaitu atas nama Sy usia 34 tahun, wiraswasta, warga Perumahan Parak Anau Kelurahan Tanah Garam sebagai pasien 266. “Yang bersangkutan mengeluh hilang penciuman,” sebut Syaiful.

Syaiful menerangkan, hingga hari ini warga Kota Solok telah terkonfirmasi positif sebanyak 266 orang. Dari jumlah tersebut, 174 orang sudah dinyatakan sembuh dan 4 orang meninggal.

Kemudian, 39 orang menjalani isolasi mandiri serta 7 orang isolasi di Posko Banda Panduang. Serta dirawat di RSUD M Natsir 1 orang dan di RSUP M Djamil Padang 1 orang.

Melihat perkembangan kasus positif Covid-19 yang masih terus bertambah, Syaiful mengingatkan agar masyarakat benar – benar mematuhi dan menerapkan protokol kesehatan secara disiplin. Dia juga mengingatkan, saat ini telah ada Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Barat nomor 6 tahun 2020 tentang Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19. *

(Febry)

Berita Terkait

Leave a Reply