
PASAMAN – Jajaran Polres Pasaman kembali meringkus pelaku curanmor. Kali ini, pelaku diamankan di Jorong Koto Tinggi Nagari Sundata Kecamatan Lubuk Sikaping Kabupaten Pasaman.
Pelaku curanmor berinisial BJ (36), merupakan warga pasaman ditangkap oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pasaman, Jumat (10/11) malam sekira pukul 22.30 WIB.
Kapolres Pasaman, AKBP. Recko Indro Sasongko, kepada padangmedia.com, Minggu (12/11) mengatakan, penangkapan pelaku berawal saat personil menerima laporan adanya penggelapan mobil. Saat dilakukan penangkapan dan diinterogasi, pelaku ternyata tersandung kasus curanmor kendaraan roda dua jenis Supra.
Selain dilakukan interogasi, kata Recko, personil juga melakukan penggeledaan diseluruh tubuh pelaku dan ditemukan satu paket kecil narkoba jenis ganja di kantong saku tersangka.
Kasus curanmor dan penggelapan mobil tersebut saat ini sedang dilakukan analisa dan penyeledikan dengan seksama untuk pengembangan kasus sekaligus pemeriksaan terhadap tersangka. Tersangka sendiri sudah diamankan di Mako Polres Pasaman. (ers)






