Satpol PP Mentawai Tertibkan Lapak Ikan di Pinggir Jalan
  • Home
  • Berita
  • Satpol PP Mentawai Tertibkan Lapak Ikan di Pinggir Jalan

Satpol PP Mentawai Tertibkan Lapak Ikan di Pinggir Jalan

Lokasi penertiban KM.0 Tuapeijat oleh Satpol PP Mentawai. (ers)
Lokasi penertiban KM.0 Tuapeijat oleh Satpol PP Mentawai. (ers)

MENTAWAI – Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Kabupaten Kepulauan Mentawai menertibkan pedagang lapak ikan agar pindah ke tempat relokasi Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Km. 2 Tuapeijat. Proses penertiban dipimpin langsung Kasatpol PP Mentawai, Halomoan Pardede.

Dalam proses penertiban, Rabu (23/8) siang, personel Satpol PP langsung meminta pedagang membuka lapaknya sendiri atau akan dibongkar oleh aparat untuk dipindahkan ke lokasi yang sudah disediakan pemerintah setempat. “Lapak-lapak ikan yang berada di ruas kiri dan kanan jalan raya Tuapeijat KM.0 dinilai sangat mengganggu ketertiban umum. Terlebih bagi kenyamanan para pengguna jalan setiap hari menghirup bau tak sedap,” kata KasatPol PP Mentawai kepada padangmedia.com, Kamis (24/8).

Dikatakan, pemindahan dan penertiban lapak ikan milik pedagang itu bertujuan untuk menata dan meningkatkan produk perikanan serta menjaga kebersihan dan keindahan ruas jalan utama Kabupaten Kepulauan Mentawai. Sebelumnya, pihak Satpol PP bersama perangkat kecamatan, desa dan Dinas Perikanan telah melakukan sosialisasi kepada warga, baik itu pengepul dan pedagang ikan. Hal tersebut bertujuan untuk menata produk perikanan yang berada di wilayah Tuapeijat.

Kasatpol PP Mentawai sangat berterima kasih kepada masyarakat dan pedagang ikan karena telah mendukung operasi penegakan Peraturan Daerah (Perda) dan dengan senang hati pindah ketempat lokasi yang sudah disediakan. Diharapkan ke depan tidak ada lagi masyarakat atau pedagang ikan yang berjualan sembarangan. Namun, apabila ditemukan oleh personil yang berjualan bukan di tempatnya, pihaknya tidak akan memberikan toleransi dan akan dilakukan tindakan tegas.

Sementara, Camat Sipora Utara, Narman Ulian meminta kepada seluruh pedagang yang berjualan di sepanjang pinggir jalan raya Tuapeijat agar dapat mengisi pasar tempat pelelangan ikan yang telah disediakan Dinas Perikanan Kabupaten Kepulauan Mentawai.

Dikatakan, jalan utama merupakan wajah dari Kabupaten Kepulauan Mentawai sebagai gerbang pintu masuk. Sudah seharusnya pemerintah dan masyarakat setempat untuk menata lingkungan dan meningkatkan kenyamanan bagi pengunjung atau wisatawan yang datang ke Bumi Sikerei. Selain itu, bukan hanya pedagang lapak ikan saja yang ditertibakan, namun diharapkan berlaku kepada seluruh pedagang yang berjualan di pinggir jalan yang akan merusak keindahan kota dan menganggu pengguna jalan. (ers)

Berita Terkait

Leave a Reply