AGAM – Tertangkap tangan saat sedang melakukan transaksi, seorang warga Batu Hampa, Nagari Kampung Tangah, Kabupaten Agam, RD (23) diamankan kepolisian dari Satuan Narkoba Polres Agam. Dari tangan disita 14 paket ganja.
Menurut Kapolres Agam, AKBP Eko Budhi Purwono didampingi Kasat Narkoba, IPTU Dodi Apendi dan AIPTU Yanfrizal kepada wartawan, Kamis (13/8), tersangka merupakan pemain lama yang sudah menjadi incaran Polres.
Penangkapan berawal dari informasi masyarakat tentang kegiatan tersangka. Polisi kemudian segera mengamankan tersangka, Rabu (12/8) malam saat melakukan transaksi dengan pembeli di Simpang Kampung Tangah.
Selain 14 paket ganja tersebut, petugas juga mengamankan barang bukti lainnya berupa handphone. (wan)






