
JAKARTA- Satuan Tugas Penanganan Covid-19 meminta pemerintah daerah tegas mengambil tindakan mengkarantina pemudik nekat yang sudah sampai di kampung halaman. Diharapkan, pos komando (Posko) di kelurahan atau desa dapat mengoptimalkan peran dalam penanganan Covid-19.
Juru Bicara Satgas Covid-19 Profesor Wiku Adisasmito menyampaikan hal itu dalam keterangan pers di Graha BNPB, Selasa (11/5/2021).
Wiku meminta semua pihak mematuhi kebijakan peniadaan mudik lebaran. Bagi yang nekat melanggar siap untuk menerima sanksi berupa diminta kembali ke asal perjalanan.
Namun, apabila para pemudik nekat hingga tiba di kampung halamannya, maka Satgas meminta pemerintah mengambil tindakan untuk mengkarantina pemudik tersebut,” kata Wiku.
Dia meminta pemerintah daerah dan Satgas di daerah untuk melakukan karantina selama 5×24 jam bagi masyarakat yang datang dari luar daerah. Sehingga dapat mencegah penularan dengan optimalisasi Posko di desa atau kelurahan.
Dia menyatakan sangat disayangkan sekali jika pemudik yang nekat itu tiba di kampung halamannya. Karena masyarakat yang mudik berpeluang untuk tertular ataupun menularkan Covid-19.
“Perlu dipahami bahwa penyekatan adalah bagian dari kebijakan pelarangan mudik yang sepatutnya dipatuhi masyarakat agar virus Covid-19 tidak menyebar secara luas,” ujarnya.
Dia memaparkan, terjadinya penularan dapat diakibatkan oleh mobilitas orang yang berpindah dari satu tempat ke tempat lain. Sedianya masyarakat tidak seharusnya melanggar aturan yang ditetapkan pemerintah karena berpotensi mendapatkan konsekuensi hukum.
“Patuhi kebijakan ini untuk kebaikan bersama dalam mencegah terjadinya penularan Covid-19,” pesan Wiku.
Wiku menambahkan, yang sangat dikhawatirkan, adanya dampak dari peningkatan kasus yang baru akan terlihat dalam 2 – 3 minggu setelah kegiatan mudik. Potensi peningkatan kasus dapat terjadi apabila masyarakat terus memaksakan diri untuk melakukan mudik.
“Perlu diingat, esensi peniadaan mudik adalah untuk mencegah terjadinya penularan dan lonjakan kasus,” pungkasnya. */ Febry






