Sah...! Empat Paslon Pilgub Sumbar Dapatkan Nomor Urut
  • Home
  • Berita
  • Sah…! Empat Paslon Pilgub Sumbar Dapatkan Nomor Urut

Sah…! Empat Paslon Pilgub Sumbar Dapatkan Nomor Urut

Paslon Pilgub Sumbar lengkap dengan nomor urut yang telah ditetapkan KPU, Kamis (24/9/2020). (ist)

PADANG – Empat pasangan calon pemilihan gubernur – wakil gubernur (Pilgub) Sumatera Barat sah mendapatkan nomor urut.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Barat menggelar rapat pleno penentuan dan penetapan nomor urut kontestan Pilgub tersebut, Kamis (24/9/2020).

Rapat pleno yang berlangsung tertutup di salah satu hotel di Padang tersebut dihadiri ke empat paslon serta pengurus parpol pengusung.

“Hari ini KPU menggelar rapat pleno, untuk menentukan dan menetapkan nomor urut pasangan calon gubernur dan wakil gubernur,” kata Ketua KPU Sumatera Barat Amnasmen.

Menurutnya, empat pasangan calon tersebut telah ditetapkan sebagai peserta Pilgub Sumatera Barat pada rapat pleno sehari sebelumnya.”Sesuai tahapan, setelah penetapan sebagai paslon, maka paslon ditetapkan nomor urut,” sebut Amnasmen.

Empat paslon tersebut adalah pasangan Mahyeldi – Audy Joinaldi, Nasrul Abit – Indra Catri, Fakhrizal – Genius Umar dan Mulyadi – Ali Mukhni.

Dalam penentuan dan penetapan, pasangan Mahyeldi – Audy mendapatkan nomor urut 4. Pasangan Nasrul Abit – Indra Catri mendapatkan nomor urut 2.

Pasangan Fakhrizal – Genius Umar mendapatkan nomor urut 3. Pasangan Mulyadi – Ali Mukhni mendapat nomor urut 1.

Pasangan Mulyadi – Ali Mukhni yang mendapat nomor urut 1 diusung oleh koalisi Partai Demokrat dan PAN. Pasangan Nasrul Abit – Indra Catri yang mendapat nomor urut 2 diusung tunggal oleh Partai Gerindra.

Pasangan Fakhrizal – Genius Umar mendapat nomor urut 3, diusung oleh koalisi Partai Golkar, Nasdem dan PKB. Serta pasangan Mahyeldi – Audy Jounaldy yang bernomor urut 4 diusung oleh koalisi PKS dan PPP.

Amnasmen menambahkan, setelah pasangan calon mendapatkan nomor urut maka tahapan Pilgub Sumatera Barat memasuki masa kampanye.

“Masa kampanye dimulai tanggal 26 September sampai tiga hari menjelang hari pemungutan suara,” tandasnya. (Febry)

Berita Terkait

Leave a Reply