JAKARTA – Ketua Umum Partai NasDem mengeluarkan sikapnya terkait RUU Pemilu yang akan segera dibahas di DPR. Surya Paloh menyatakan, setidaknya terdapat dua sikap yang diutarakan. Pertama, sistem pemilihan legislatif tetap menggunakan sistem pemilihan proporsional terbuka dan kedua menaikkan parlementary threshold (PT) menjadi 7 persen.
“Jangan yang sudah terbuka ini kemudian ditutup kembali. Kalau kata orang Medan bilang sudah mau maju eh mundur lagi,” jelasnya dalam sebuah acara di Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai NasDem, Rabu (20/7), sebagaiman rilis yang diterima padangmedia.com.
Sistem pemilihan terbuka menurutnya masih menjadi sistem yang ideal. Untuk itu, Partai NasDem konsisten mendukungnya meski akhir-akhir ini ada ide untuk menutup kembali.
NasDem juga memberikan catatan bahwa sistem proporsional terbuka harus diimbangi dengan penerapan passing grade 20%. Artinya, partai mempunyai hak untuk menentukan calon unggulannya pada urutan teratas jika hasil Pemilu menyatakan calon tersebut memperoleh 20% lebih besar dari yang lainnya.
Di poin kedua, Surya Paloh menyatakan siap menaikan parlementary threshold dari 3,5% menjadi 7%. Konsekuensi dari hal itu akan mengurangi jumlah partai di parlemen. Namun, pengurangan jumlah partai di parlemen, menurutnya, akan bagus bagi demokrasi karena secara langsung akan menjadi pendidikan politik bagi bangsa.
“Kita tidak boleh mabok pada era multi partai ini. Dari sepuluh harus menjadi lima partai. Itulah perjuangan politik gagasannya NasDem” tuturnya.
Untuk itu, Surya Paloh memberikan perintah kepada Ketua Fraksi Nasdem Viktor Laiskodat dan Ketua Bappilu Enggastiasto Lukita untuk segera menyusun draftnya bersama anggota lainnya di Komisi II. (rin/rel)






