
PADANGPANJANG – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Padangpanjang berhasil meraih predikat Akreditasi Rumah Sakit Paripurna. Penetapan status tertinggi bagi rumah sakit tipe C tersebut diperoleh setelah tim Komisi Akreditasi Rumah Sakit (KARS) melakukan verifikasi lima tahunan di RSUD Padangpanjang awal bulan lalu.
“Ya, kita baru dapat informasi tadi pagi. Namun, sertifikat akreditasi paripurna tersebut akan diserahkan nanti di Jakarta,” ujar Walikota Padangpanjang, Hendri Arnis, Selasa (31/10).
Di masa pemerintahan Wali Kota Hendri Arnis, rumah sakit tersebut sangat banyak melakukan terobosan dalam konteks peningkatan pelayanan secara komprehensif di seluruh lini dan aspek kesehatan.
Hendri Arnis menyebut, bidang kesehatan merupakan salah satu visi dan misi pemerintahannya. Sehingga untuk urusan kesehatan, terutama aspek layanannya merupakan indikator yang harus terlaksana secara maksimal. Hal itu meliputi layanan medis maupun layanan non medis.
“Takaran kesejahteraan masyarakat tidak hanya berkaitan ekonomi. Namun, kesehatan juga merupakan hal yang sangat menentukan. Karena itu, saya sangat tegas terhadap manajemen rumah sakit dalam hal peningkatkan kualitas layanan. Alhamdulillah, berkat kerja keras semua pihak, RSUD Padangpanjang mampu meraih strata penghargaan tertinggi dengan status akreditasi paripurna,” sebut Wako.
Dengan begitu, RSUD Padangpanjang sudah memenuhi standar dari 15 variabel aspek penilaian rumah sakit paripurna yang dilakukan lembaga independen KARS awal Oktober lalu. Di antaranya Tata Kelola Pelayanan (TKP) yang mengacu pada tingkat pelayanan kesehatan sesuai standarisasi Peraturan Menteri Kesehatan RI nomor 56 tahun 2004, Kualifikasi Pegawas dan Staf (KPS) rumah sakit yang sangat erat kaitannya dengan penyelenggaraan layananan kesehatan yang profesional, Manajemen Fasilitas Kesehatan (MFK) dan lain-lain.
Untuk MFK, raihannya bahkan mencapai nilai rata-rata di atas 81 poin. Hal itu mengantarkan RSUD Padangpanjang memperoleh akreditasi paripurna, atau tertinggi dari empat tingkatan rumah sakit yang ada, yakni Akreditasi Dasar (5 variabel penilaian), Madya (6 sampai 8 variabel), Utama (9 – 14) dan Paripurna 15 variabel.
Direktur RSUD Padangpanjang, dr Ardoni Datuk Mulya, menjelaskan, 15 variabel yang dicek sedemikian rupa oleh lembaga KARS tersebut. Saat ini, RUSD Padangpanjang menjadi yang pertama di Sumbar meraih status akreditasi paripurna untuk.klasifikasi rumah sakit Tipe C.
“Kita berhasil melompati dua tingkatan akreditasi (madya dan utama) sekaligus dan langsung mencapai puncak akreditasi paripurna,” ujar dr. Ardoni sembari menyebutkan pada penilaian akreditasi RS lima tahunan, yakni di 2011 lalu, RSUD Padangpanjang masih terakreditasi dasar.
Capaian puncak akreditasi tersebut, sebenarnya sudah tersirat pada saat Dirjen Pelayanan Kesehatan (Yankes) Kementerian Kesehatan, dr Bambang Wibowo, SpOg mengunjungi RSUD Padangpanjang akhir bulan lalu. Bambang Wibowo menyatakan, RSUD Padangpanjang merupakan barometer rumah sakit tipe C di Sumatera Barat.
“Jika pejabat rumah sakit umum daerah di Sumbar ingin melakukan studi banding tentang manajemen dan tata kelola RS, tidak usah jauh-jauh, cukup berkunjung ke RSUD Padangpanjang,” ujar Dr Bambang Wibowo saat itu. (ris/r)






